Sadis, Saat Melawan Diajak Bermesraan gadis Ini Ditusuk Lalu Dicabuli
Polres Cimahi menggelar rekonstruksi pencabulan dan penganiayaan yang membuat seorang gadis akhirnya tewas.
Editor: Hendra Gunawan
Karena korban melakukan penolakan, Nanang kemudian menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan dan menusuk wajah korban menggunakan bambu.
Setelah korban tidak berdaya dan wajahnya penuh luka, Nanang kemudian menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mengatakan, niatan cabul tersangka muncul setelah melihat NS meraba bagian tubuh korban di lokasi pertama.
NS juga sempat mencium korban di hadapan Nanang.
Kondisi korban dikatakannya setengah sadar karena di bawah pengaruh alkohol.
"Tersangka ditangkap di rumahnya. Barang bukti yang kami sita ialah satu unit sepeda motor, sandal jepit, dan sebilah bambu," kata Yohannes.
Nanang meninggalkan korban di lokasi kejadian dalam kondisi setengah sadar dan bersimbah darah.
Tubuh korban ditutupi Nanang menggunakan tumpukan bambu.
Hingga saat ini, Yohannes mengatakan bahwa korban masih dirawat di Rumah Sakit dan kondisinya belum sadarkan diri.
Akibat perbuatan tersangka, Polisi menyangkakan pasal 81 ayat 5 dalam hal tindak pidana sesuai pasal 76D mengakibatkan luka berat dan pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun .
Kemudian pasal 82 sebagaimana pada pasal 76e dipidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gadis di Bawah Umur Tewas usai Dicabuli di Kebun Tomat di Cipageran, Dianiaya dengan Sadis,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.