Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri Tewas Diduga Bunuh Diri, Keluarga Tolak Autopsi Sesuai Surat Wasiat Korban

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar memastikan anggota keluarga pasangan suami istri yang tewas bunuh diri menolak untuk diautopsi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasangan Suami Istri Tewas Diduga Bunuh Diri, Keluarga Tolak Autopsi Sesuai Surat Wasiat Korban
Tribunjatim.com/Erwin Wicaksono
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kapolres Malang AKBP Hendri Umar memastikan kedua keluarga korban pasangan suami istri (pasutri) di Malang yang tewas bersama di rumah, menolak anggota keluarganya itu autopsi.

Penolakan tersebut dituangkan dalam sebuah pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak serta diketahui oleh polisi.

Diketahui JW (42) dan YI (38) adalah pasangan suami istri. Keduanya ditemukan tewas diduga karena bunuh diri.

JW sang suami, ditemukan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, sedangkan istrinya YI ditemukan telentang di kamarnya dengan mulut berbusa, diduga karena keracunan.

Para korban tewas adalah warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Pasangan suami istri di Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, ditemukan tewas di rumahnya, Selasa (10/3/2020).
Pasangan suami istri di Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, ditemukan tewas di rumahnya, Selasa (10/3/2020). (Surya.co.id/Erwin Wicaksono)

"Untuk keluarga korban baik laki-laki, maupun perempuan, semuanya bikin pernyataan menolak untuk kedua korban dilakukan autopsi," ujar Hendri ketika dikonfirmasi, Kamis (12/3/2020).

Meski sudah ada pernyataan tentang penolakan dilakukan autopsi, Hendri menerangkan pihaknya hingga kini masih menggali informasi tambahan di sekitar tempat kejadian.

Berita Rekomendasi

"Kami masih menggali informasi tambahan dari sekitar tempat kejadian," kata Hendri.

Baca: Pakai Hijab, Jennifer Dunn Bersaksi di Sidang Kasus Wawan

Baca: Ada 34 Kasus Virus Corona di Indonesia, Ini Langkah Pencegahannya

Secara kronologis, Hendri menjelaskan, pada Selasa (10/3/2020) petugas kepolisian datang ke lokasi saat kedua jenazah sudah tidak pada tempat awal penemuan.

Sosok yang menemukan pertama kali kedua korban adalah, anak kedua korban berinisial Y.

"Petugas kepolisian ke tkp (tempat kejadian perkara) saat sudah banyak warga mengerumuni rumah duka. Saat ke tkp, petugas menemukan jenazah sudah dalam keadaan tidak pada tempatnya," tutur pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.

Ada surat wasiat yang ditemukan di lokasi kejadian. Isinya meminta kedua korban tidak dilakukan autopsi.

"Kami temukan surat wasiat. Isinya meminta permintaan salah satunya dikuburkan satu liang lahat," ujar Hendri.

Di sisi lain, anak kandung korban berinisial Y sudah mengikhlaskan kepergian kedua orang tuanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas