Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Pertikaian di Pulau Adonara yang Menewaskan 6 Orang

Piter Sogen mengatakan, meski telah ditetapkan delapan tersangka, tidak menutup kemungkinan akan bertambah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Pertikaian di Pulau Adonara yang Menewaskan 6 Orang
POS-KUPANG.COM/Kompi 1 Yon B Sikka
Personil Kompi 1 Yon B Sikka berada di lokasi pertikaian di Desa Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Jumat (6/3/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a


TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA -
Delapan hari pasca pertikaian berdarah menewaskan enam orang dalam klaim lahan di Wulen Wata, Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flotim, Kamis (5/3/2020), penyidik Kepolisian Resort FlotIm menetapkan delapan tersangka.

Kapolres Flotim, AKBP Deny Abrahams, S.H,S.IK mengatakan, penyidik Polres Flotim telah melakukan pemeriksaan dan mendalami delapan orang yang diamankan.

"Hari Kamis (12/3/2020) dikeluarkan penetapan delapan orang sebagai tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Flotim, Ipda Piter Sogen, mewakili kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (13/3/2020).

Kedelapan tersangka itu yakni, RT (54), TT (58), RT (30), TST (25), POT (70), SB (31), MB (31), dan H (62). Mereka beralamat di Desa Sandosi.

Piter Sogen mengatakan, meski telah ditetapkan delapan tersangka, tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

Baca: Dua Bocah Warga Kabupaten TTU Kupang Meninggal Akibat Demam Berdarah

Baca: Alami Krisis, Krisna Mukti Hutang Puluhan Juta Pada Iis Dahlia, Terungkap Ini Balasan Istri Satrio

Baca: Nikita Mirzani Blak-blakan Siap Buat Malu Dipo Latief di Persidangan: Mungkin Harus Punya Jantung 2

Saat ini, tim Buser Polres Flotim dibantu Tim Jatanras Polda NTT masih berada di lokasi konflik bersama dengan petugas keamanan lainnya melakukan penyelidikan guna menggali keterangan dan alat bukti yang diduga masih ada kaitannya dengan keterlibatan tersangka lain yang harus diamankan.

BERITA TERKAIT

“Kami akan secara profesional menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Karena itu, kepada semua pihak terkhusus keluarga korban, kami menghimbau tetap menjaga situasi Kamtibmas dan mempercayakan persoalan ini kepada penyidik Polres Flores Timur,” kata Deny Abrahams.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polres Flotim Tetapkan Delapan Tersangka Pertikaian Sandosi

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas