Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Solo KLB Corona: Kuliah Dilakukan 'Online' dan Warga Panic Buying

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menetapkan Kota Solo dengan status KLB Virus Corona. Akibatnya kuliah online dan warga panic buying.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Solo KLB Corona: Kuliah Dilakukan 'Online' dan Warga Panic Buying
TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA
Warga Solo yang berbelanja di supermarket di Kota Solo, Sabtu (14/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menetapkan Kota Solo dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona.

Penetapan tersebut ia sampaikan pada Jumat (13/3/2020) malam.

Akibatnya ada beberapa kegiatan pembelajaran yang terkena dampaknya.

Di antaranya semua sekolah diliburkan dan beberapa kampus melakukan perkuliahan online.

Bahkan, beberapa warga menyerbu supermarket untuk membeli bahan makanan atau melakukan panic buying.

UNS kuliah online

Satu di antara kampus yang melakukan perkuliahan online ialah Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Berita Rekomendasi

Pihaknya menerapkan kegiatan belajar mengajar akan dilakukan tanpa tatap muka atau dilakukan secara daring (online).

Hal ini tertulis dalam surat edaran yang disetujui oleh Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, Sabtu (14/3/2020), mengutip dari Tribun Solo.

Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020).
Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020). (TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA)

Baca: Waspada Virus Corona, Para Pejabat Populerkan Salam Siku

Berikut langkah-langkah UNS Solo guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di lingkungannya:

1. Mengingatkan dan mendorong seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

2. Kegiatan Belajar Mengajar tetap berjalan dengan menerapkan kebijakan sebagai berikut:

a. Terhitung sejak hari Senin, 16 Maret sd Sabtu, 28 Maret 2020, mengubah bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran daring (sistem pembelajaran secara on-line). Pimpinan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen agar dapat menyelenggarakan pembelajaran daring tersebut

b. Kegiatan praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik lapangan, praktik di industri, dan praktik di berbagai institusi, dapat dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas