Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Solo Ditangkap karena Halalkan Segala Cara untuk Judi, Jual Velg Paman & Gadai Motor Teman

Halalkan segala cara untuk modal berjudi, seorang pria di Solo ditangkap pihak berwajib.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Pria di Solo Ditangkap karena Halalkan Segala Cara untuk Judi, Jual Velg Paman & Gadai Motor Teman
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pemuda asal Banjarsari, Solo ditangkap pihak berwajib.

Kini, pria berinisial ES (30) itu harus mendekam di dalam penjara.

ES sendiri ditangkap polisi karena menghalalkan segala cara untuk memperoleh modal judi.

Berdasarkan keterangannya pada polisi, ia mengaku pernah menjual warisan rumah orangtua.

Selain itu, ES juga menggadaikan motor milik rekan.

Bahkan, ia sampai mencuri velg mobil milik pamannya.

 Bukan Tutup Tempat Wisata & Liburkan Sekolah, Berikut Langkah Khofifah Tangani Penyebaran Corona

 Kisah Pilu Nenek Penjual Gorengan di Surabaya Kemalingan, Laba Rp 200 per Makanan, Supplier Ikhlas

 Suami di Surabaya Tega Jual Istrinya, Ikut Melihat saat Hidung Belang Dilayani, Patok Tarif Jutaan


Kini, ES hanya bisa menyesali perbuatannya.

Ia mengaku sudah akrab dengan perjudian sejak masih sangat muda.

Dari kebiasaan, judi menjadi hobi baginya.

ES bahkan mengaku ketagihan.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas