Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Bali Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Sang Pemilik Rugi Hingga Rp 1,2 Miliar

Anggota DPRD Provinsi Bali berinisial IMD diduga terlibat kasus penggelapan mobil yang merugikan pemiliknya hingga Rp 1,2 miliar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota DPRD Bali Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Sang Pemilik Rugi Hingga Rp 1,2 Miliar
youtube
Ilustrasi: Anggota DPRD Provinsi Bali berinisial IMD diduga terlibat kasus penggelapan mobil yang merugikan pemiliknya hingga Rp 1,2 miliar. 

Maka dari itu, pihaknya tidak mau masuk ke ranah pribadi sang kader.

Namun, akan berbeda lagi jika ada pihak yang merasa dirugikan melapor ke induk partai atau lembaga dewan.

"Lain halnya yang punya mobil komplain ke DPRD dan minta gajinya disetop untuk dibayarkan ke saya (yang merasa dirugikan). Biar tahu ada fakta, kalau sekarang kan belum," tandasnya.

Dengan demikian, kata Dewa Jack, partai maupun lembaga Dewan belum bisa mengambil sikap apapun terkait kasus dugaan penggelapan tersebut.

Apabila nanti sampai berproses di pengadilan, maka akan dimintai keterangan terlebih dahulu.

"Kecuali dia dalam berproses ini kemudian ke pengadilan dan ditahan di Polsek, kan kita menengok sebagai teman," ujarnya.

Kendati demikian, jika memang nanti IMD dinyatakan bersalah dan divonis, tentunya akan ada sanksi yang akan diberikan.

Berita Rekomendasi

"Oh ya pasti (sanksi). Nanti kita akan bertanya kepada yang bersangkutan. Saat ini belum ada laporan masuk. Itu beda sama yang kemarin (dugaan perselingkuhan), kalau itu ada yang masuk (laporan)," tegasnya.

Di sisi lain, Ketua DPD PDIP Bali yang juga Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku belum mendengar informasi tersebut. Dia segera mengecek kebenarannya.

"Ntar saya cek dulu, saya belum dapat informasi," katanya. (riz/gil)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Anggota Dewan di Bali Diduga Gelapkan Mobil, Kerugian Owner Mobil Mencapai Rp 1,2 Miliar

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas