Sempat Kabur, Pasien ODP Covid-19 Dijemput Anggota Polres Demak
Nasiban mengatakan, saat ini tim medis tengah melakukan observasi terhadap kondisi kesehatan pasien.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Pasien orang dalam pemantauan (ODP) covid-19 kabur saat hendak dirujuk ke RSUD Dr Loekmonohadi Kudus, akhirnya dijemput petugas kepolisian Polres Demak, Selasa (17/3/2020) ini.
Tim Informasi Penanganan Covid-19 DKK Kudus, Nasiban menjelaskan, pasien tersebut sudah dijemput di rumahnya dan diantar ke RSUD Dr Loekmonohadi Kudus.
Nasiban mengatakan, saat ini tim medis tengah melakukan observasi terhadap kondisi kesehatan pasien.
"Ya sekarang masih diobservasi kondisi kesehatannya," jelas dia.
Kendati demikian, pasien tersebut masih dirawat di ruang umum dan tidak dimasukkan ke dalam ruang isolasi khusus.
Baca: Perbedaan ODP dan PDP dan Pengertian Istilah Terkait Virus Corona
Baca: Nikita Mirzani Sumbang Rp 100 Juta untuk Pencegahan Virus Corona di Indonesia
Baca: Valentino Rossi Menilai MotoGP Semakin Mendekati Teknologi yang Digunakan di Industri Roda Empat
Baca: Jubir Penanganan Corona: Akan Terjadi Penambahan Pasien yang Cukup Signifikan Nantinya
Menurutnya, pasien tersebut masih masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) karena keterangan pasien berbeda.
"Sebelumnya dia mengatakan 14 hari sebelumnya pulang umroh kloter terakhir, tetapi keterangan istrinya pergi ke luar negeri tujuh bulan lalu," jelas dia.
Dia menceritakan, tak hanya mengobservasi kesehatannya, pihaknya juga perlu melakukan pemeriksaan kejiwaannya.
"Karena keterangannya berbeda, jadi kami juga perlu mengetahui lebih lanjut kondisi pasien," jelas dia.
Sempat kabur
Diberitakan sebelumnya, seorang pasien suspect corona kabur saat hendak dirujuk dari RS Mardi Rahayu ke RSUD dr Loekmonohadi Kudus, pada Minggu (15/3/2020) malam.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus (DKK) menelusuri rumah pasien suspect corona kabur tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Joko Dwi Putranto mengatakan, telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Demak untuk mencari keberadaan pasien tersebut, karena merupakan warga Kabupaten Demak.
"Ya, ini kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Demak untuk menjemput pasien.
Sampai sekarang tim belum ketemu pasien," jelas dia, saat ditemui di Command Centre, Senin (16/3/2020).
Menurutnya, selama belum diperbolehkan pulang maka pasien tidak bisa mengambil keputusannya sendiri.
Sehingga sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, pasien harus diperiksa lebih lanjut ke RSUD Dr Loekmonohadi Kudus.
"Harus dipastikan dulu, apakah pasien itu positif atau tidak," jelas dia.
Pasalnya, gejala yang dialami pasien itu mirip sekali dengan gejala virus corona yakni batuk disertai demam.
"Memang gejalanya ada kecenderungan ke arah sana," ujarnya.
Sebelumnya, pasien memeriksakan diri ke RS Mardi Rahayu dan memiliki gejala tersebut.
Namun karena pasien tidak mau dirujuk, selanjutnya memilih untuk pulang.
Juru Bicara RS Mardi Rahayu, dr Yuliana Wara mengatakan, telah menerima pasien tersebut di ruang instalasi gawat darurat (IGD) sekitar pukul 19.00, Minggu (15/3/2020).
"Setelah dijelaskan bahwa diduga (suspek) COVID-19 dan perlu dirujuk ke Ruang Isolasi RSUD dr Loekmonohadi Kudus, pasien menolak.
Dia memaksa meninggalkan rumah sakit," ujarnya.
Informasi identitas pasien sudah dilaporkan ke Satgas COVID-19 Kudus.
Tujuannya agar dapat segera ditindaklanjuti bersama aparat pemerintah setempat.
Apalagi kondisi pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan 14 hari sebelumnya berangkat umroh dan ke Australia.
"Kami harapkan pasien bisa mematuhi arahan petugas kesehatan.
Baik bila disarankan untuk mengisolasi diri di rumah atau diisolasi di rumah sakit.
Supaya meminimalkan potensi penularan ke lebih banyak orang lain," ujar dia. (raka f pujangga)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pasien ODP Corona yang Kabur dari Kudus Akhirnya Dijemput Polisi di Demak,