Wali Kota Bogor Bima Arya Berstatus Orang dalam Pemantauan, Sebelumnya Kunker ke Turki & Azerbaijan
Wali Kota Bogor, Bima Arya kini berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona setelah lakukan kunjungan kerja ke Turki dan Azerbaijan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bogor, Bima Arya kini berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus Corona.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/3/2020).
Baca: Ridwan Kamil Negatif Corona, Sempat Bertemu Menteri Perhubungan di Kertajati
Bima Arya diketahui baru saja kembali dari kunjungan kerja ke dua negara.
Yakni Turki dan Azerbaijan.
Di tengah merebaknya virus Corona, Bima Arya akan mengikuti prosedur yang ada.
Meski demikian, Bima Arya mengaku belum ada keluhan.
Namun Bima Arya harus menjadi orang dalam pemantauan terkait virus Covid-19.
Bima Arya nantinya akan dipantau selama 14 hari di rumah.
Selama masa isolasi akan dilihat perkembangannya apakah positif atau negatif Corona.
"Pasti saya harus ikut prosedur, walaupun saat ini tidak ada keluhan," ungkap Bima Arya.
Baca: Menteri BUMN Erick Thohir Negatif Corona, Sebelumnya Jalani Pemeriksaan
Baca: Sempat Duduk Bersebelahan dengan Menhub, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Dinyatakan Negatif Corona
"Tapi tetap harus dipantau selama 14 hari."
"Saya akan melihat perkembangan, sampai saat ini tidak ada keluhan," tambahnya.
Akan mengisolasi diri selama 14 hari di rumah, membuat Bima Arya tidak akan berangkat ke kantor.
Bima Arya akan mulai berkantor di rumah, sejak Selasa (17/3/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.