Wayan Koster: Pemecatan 2 Anggota Dewan dari Fraksi PDIP Bali Sudah Final
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali, Wayan Koster tegas menyatakan keputusan pemecatan dua anggota dewan dari Fraksi PDIP sudah final.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali, Wayan Koster tegas menyatakan keputusan pemecatan dua anggota dewan dari Fraksi PDIP sudah final dan sesuai dengan aturan.
Pihaknya tidak lagi memberikan ruang kepada keduanya untuk melakukan klarifikasi.
"Gak usah diklarifikasi. Sudah banyak yang kasih data. Diklarifikasi tidak akan berubah, kata Wayan Koster, Senin (16/3/2020).
Dengan kata lain, usulan pemecatan dan pergantian antar waktu (PAW) akan tetap jalan.
Demikian juga dengan pencopotan IKD sebagai fungsionaris DPD sekaligus Ketua Komisi III juga sudah final.
Keputusan mengenai pencopotan status dari fungsionaris dan jabatan alat kelengkapan dewan merupakan kewenangan pimpinan DPD.
Terkait usul pemecatan dan PAW tersebut, Koster tidak banyak komentar.
Baca: Mayat di Way Gatal Kotabumi Lampung Diduga Sudah Mengambang Selama 3-4 Hari Lalu
Baca: Menilik Pembahasan UEFA Hari Ini, 3 Poin Penting, Termasuk Penentuan Piala EURO 2020
Karena itu merupakan kewenangan DPP PDIP.
"DPP yang punya kewenangan," ujarnya.
Sebelumnya, terkait pemecatan dari DPRD Bali, Kadek Diana melawan.
Ia menyebut keputusan tersebut sangat tidak adil baginya.
Ia mengatakan, tidak ada pelanggaran dan tuduhan dugaan perselingkuhan seperti yang disangkakan.
Menurutnya, tidak ada perselingkuhan.
Dia mengaku tidak ada klarifikasi kepadanya terkait dugaan tersebut.