Wayan Koster: Pemecatan 2 Anggota Dewan dari Fraksi PDIP Bali Sudah Final
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali, Wayan Koster tegas menyatakan keputusan pemecatan dua anggota dewan dari Fraksi PDIP sudah final.
Editor: Dewi Agustina
Hal ini membuatnya terkejut mendapat kabar bahwa partai memberikan sanksi.
"Ada tuduhan selingkuh, dari mana orang bisa menuduh selingkuh. Dari mana partai yang rapat tadi pagi bisa menuduh saya selingkuh? Sementara saya tidak ada di sana. Apakah hanya dengan dasar saya pesan kamar saya selingkuh gitu lho?," kata dia.
"Kok gampang sekali orang menuduh orang selingkuh," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020) malam.
"Nanti ada kader makan bersama, kader cowok sama yang cewek, itu dibilang selingkuh. Selingkuh itu kan harus ada pembuktian, ada hubungan layaknya suami istri yang bisa dibuktikan. Saya gak ada di sana melakukan hubungan badan sesuai dengan pasal perselingkuhan," imbuhnya.
Diana mengaku sanksi yang diberikan oleh partainya sangat tidak adil.
Baca: Presiden Jokowi Berikan Jamu Agar Pasien yang Sudah Sembuh dari Virus Corona Jaga Imunitas Tubuh
Baca: Ririn Ekawati Akui akan Lebih Hati-hati Pilih Orang Terdekat, setelah Asisten Positif Psikotropika
Menurutnya, sanksi pemecatan tersebut tidak melalui mekanisme yang berlaku di partai.
Bahkan ia tidak mendapat kesempatan untuk membela diri di partai.
"Benar-benar tidak adil ini. Saya tidak dipanggil lagi, tidak dimintai klarifikasi, langsung ada vonis," tandasnya.
Diduga Selingkuh
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Bali mendadak memutuskan untuk memberhentikan dua anggota DPRD Bali yang berasal dari fraksinya, Minggu (15/3/2020).
Keputusan itu diambil setelah DPD PDIP Bali melakukan penyelidikan terkait dugaan perselingkuhan dua anggota dewan tersebut.
Selain itu, DPD PDIP Bali juga mengusulkan pemecatan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP terhadap dua anggotanya tersebut, karena dianggap tidak loyal dan merusak citra partai.
Beredar kabar bahwa kedua anggota dewan itu diduga terlibat perselingkuhan di sebuah hotel.
Dua anggota dewan tersebut yakni Ketua Komisi III DPRD Bali berinisial IKD dari Dapil (Daerah Pemilihan) Gianyar, dan anggota Komisi IV DPRD Bali berinisial KDY dari Dapil Klungkung.