Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Bikin Resah Terkait Pasien Corona, Camat Pondok Aren Ditegur Airin

Camat Makum Sagita membuat pernyataan berbeda dengan yang diumumkan Gubernur Banten Wahidin Halim. camat juga memberitahu alamat pasien tersebut.

Editor: Sanusi
zoom-in Dianggap Bikin Resah Terkait Pasien Corona, Camat Pondok Aren Ditegur Airin
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (3/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Camat Pondok Aren, Tangerang Selatan, dinilai telah membuat kisruh terkait pemberitaan pasien corona atau Covid-19 yang meninggal dunia.

Camat Makum Sagita membuat pernyataan berbeda dengan yang diumumkan Gubernur Banten Wahidin Halim. Sang camat juga memberitahu alamat pasien tersebut.

Walikota Airin Rachmi Diany berang kepada camat tersebut. Simak selengkapnya:

Beda Pernyataan camat dengan Gubernur

Pemerintah Provinsi Banten meluruskan pernyataan Camat Pondok Aren Makum Sagita perihal informasi pasien Covid-19.

Camat Makum Sagita membuat pernyataan yang berbeda dengan pengumuman Gubernur Banten Wahidin Halim.

Saat itu, Wahidin mengabarkan satu orang positif Covid-19 warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Data yang disampaikan Wahidin berdasarkan informasi dari pemerintah pusat.

Sementara Camat Makum Sagita menyebut pasien warga Tangsel masih sehat.

Camat menyampaikan informasi tersebut setelah melakukan kunjungan ke rumah salah satu warga Pondok Aren, Tangsel, Selasa (17/3/2020).

Padahal, dalam pengumuman, Gubernur Banten Wahidin Halim tak menyebutkan alamat lengkap.

Kepala Bidang Aplikasi, Informatika, Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Amal Herawan mengatakan, Camat Pondok Aren tersebut salah mengidentifikasi pasien.

Orang yang dicek Camat berbeda dengan pasien Covid-19 meninggal yang disampaikan Gubernur Banten.

"Iya beda (orang) . Kalau yang kita terima data dari pusat dan yang diumumkan itu kita hanya menerima jenis kelamin perempuan dan usia 57 masuk dalam kasus 35 dan meninggal tanggal 13 maret 2020," kata Amal kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas