Pemilik Pakan Burung Timbun Gula Pasir 4,3 Ton di Madiun
Pantauan di lokasi, tampak 87 karung gula, masing-masing berisi 50 kg gula, dipasangi police line, untuk kepentingan penyelidikan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Tim Satreskrim Polres Madiun menyita sebanyak 4,3 ton gula yang diduga ditimbun seorang pemilik toko pakan burung di Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Kamis (19/3/2020) siang.
Pantauan di lokasi, tampak 87 karung gula, masing-masing berisi 50 kg gula, dipasangi police line, untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan penggerebekan toko pakan burung milik Mat Rochani (60) ini berawal dari kecurigaan polisi adanya penimbunan gula pasir. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan 4,3 ton gula di toko tersebut.
Baca: Kritik Penanganan Corona, Anis Hidayah Ungkap Keluhan Warga DKI yang Ditolak RS: Antrean Mengular
Baca: Seorang Dokter Bagikan Pengalamannya Sembuh dari Covid-19, Hanya dengan Isolasi Diri di Rumah
Baca: Penumpang Ini Protes Ada Bercak Darah di Meja, Respon Pramugari Justru Bikin Kecewa
Saat dimintai keterangan, ternyata Mat Rochani tak memiliki izin perdagangan gula pasir. Selain itu, diduga Mat Rochani sengaja menimbun gula pasir dan akan menjualnya saat harga gula naik seperti saat ini.
“Dari hasil penyelidikan, pemilik toko ini mendapatkan gula pasir dari salah satu pabrik," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.