Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Berusia 60 Tahun di Medan Cabuli Ponakannya yang Berusia 16 Tahun Hamil

Korban mengaku hal itu akibat kelakukan pamannya dan mengadukannya kepada ibu kandung dan abang kandungnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Berusia 60 Tahun di Medan Cabuli Ponakannya yang Berusia 16 Tahun Hamil
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNNEWS.COM,  MEDAN - Seorang pria berusia 60 tahun tega mencabuli keponakannya sebanyak 6 kali sejak Januari 2020 hingga korban yang masih berusia 16 tahun hamil.

Pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polresta Deli Serdang.

Dihubungi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Kassubag Humas Polresta Deli Serdang, IPTU Masfan Naibaho mengatakan jika pelaku berinisial SKD, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

Dijelaskannya, bermula ketika pada hari Senin (16/3/2020) malam korban yang masih berstatus pelajar memberitahukan kondisinya yang baru disadari telah hamil.

Korban mengaku hal itu akibat kelakukan pamannya dan mengadukannya kepada ibu kandung dan abang kandungnya.

Korban sendiri mengaku sudah dicabuli sebanyak enam kali sejak Januari 2020.

Baca: Vanessa Angel Diamankan Saat Hamil, Sang Bunda Khawatir Kondisi Calon Cucunya

Baca: Kominfo Klaim 267 Hoaks Terkait Virus Corona Beredar di Media Sosial

Baca: Mobil Sedan Angkut Satu Dos Detonator Diamankan di Polres Sikka

"Sontak, ibu dan abang korban terkejut ketika mendengar kesaksian dari korban yang mengatakan bahwa pamannya sendiri melakukan pencabulan berupa persetubuhan kepada korban sebanyak 6 kali sejak awal Januari 2020 lalu," kata Masfan Naibaho.

Berita Rekomendasi

Tidak terima dengan perbuatan pamannya, kemudian abang dan ibu korban menanyakan langsung kepada pelaku.

Pelaku mengakui perbuatannya.

Guna memastikan kehamilan korban, ibu dan abang korban mengantarkan korban ke bidan terdekat diperiksa.

"Hingga diketahui benar korban positif dalam keadaaan hamil," katanya.

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, pada Rabu siang (18/03/2020), abang dan ibu korban bersama masyarakat setempat menyerahkan pelaku SKD ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan melaporkan kejadian tersebut agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar, pelaku saat ini sudah kita amankan dan di periksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (Kontributor Medan, Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paman 60 Tahun di Deli Serdang Akui Cabuli Keponakan 6 Kali hingga Hamil"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas