4 Ekor Anak Singa Afrika Korban Perdagangan Gelap Dipindahkan dari Kampar ke Taman Safari Bogor
Empat ekor anak Singa Afrika, korban perdagangan gelap satwa yang berhasil diselamatkan olda Riau, dipindahkan dari Kampar ke Taman Safari Bogor.
Editor: Dewi Agustina
Andri yang langsung memimpin penangkapan itu memaparkan, pihaknya telah mengintai tersangka sejak membawa satwa yang disimpan dalam sejumlah keranjang merah, biru, dan cokelat tersebut sejak dari Dumai.
Tersangka yang mengendarai mobil minibus jenis Avanza bernomor polisi BM 1470 NV kemudian bergerak ke arah Pekanbaru, sekitar lima jam perjalanan dari Dumai.
"Kita sempat kejar-kejaran dengan tersangka karena menyadari telah diekori. Alhamdulillah akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Riau, Kota Pekanbaru," ujarnya.
Saat ini bayi singa, leopard, kura-kura dan orang utan dievakuasi ke kebun binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, pada Minggu (15/12/2019) lalu menjelaskan, satwa itu diselundupkan dari pelabuhan tikus tidak jauh dari Kantor Imigrasi Kota Dumai, Riau dari perairan Malaysia.
Secara geografis, Dumai memang berbatasan langsung dengan Negeri Jiran itu.
Bayi singa dan leopard malang yang masih berusia di bawah satu tahun itu kemudian dibawa ke Kota Pekanbaru menggunakan minibus, Avanza dengan tujuan akhir Lampung.
Baca: Suhu Normal Tubuh Manusia, Lebih dari 38 Derajat Bisa jadi Gejala Corona
Baca: JK Tinjau Langsung Penyemprotan Disinfektan di Lapas Cipinang
"Mereka akan membawa satwa tersebut ke provinsi Lampung," ujarnya.
Usai penangkapan itu, pada Sabtu malam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau turut menyelamatkan tiga ekor orang utan.
Satwa dilindungi itu ditemukan di pinggiran Kota Pekanbaru, yang ditinggalkan orang tak dikenal.
Agung mengatakan polisi masih mendalami temuan orang utan itu dengan jaringan yang diungkap sebelumnya.
Sementara itu, dari hasil pengembangan, polisi kembali berhasil menangkap 2 orang tersangka lainnya.
Adapun 2 tersangka ditangkap kemudian itu, diantaranya berinisial A alias L, dan S alias I, asal Pulau Rupat.
A alias L, merupakan warga Putri Sembilan, Dusun Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.