4 Ekor Anak Singa Afrika Korban Perdagangan Gelap Dipindahkan dari Kampar ke Taman Safari Bogor
Empat ekor anak Singa Afrika, korban perdagangan gelap satwa yang berhasil diselamatkan olda Riau, dipindahkan dari Kampar ke Taman Safari Bogor.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Empat ekor anak Singa Afrika, korban perdagangan gelap satwa yang berhasil diselamatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, dipindahkan dari Kebun Binatang Kasang Kulim, Kampar.
Anakan satwa tersebut dibawa ke Taman Safari, di Cisarua Bogor, Jawa Barat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto, Kamis (19/3/2020) membenarkan pemindahan tersebut.
Dia menyatakan, pemindahan tersebut bertujuan supaya anakan singa malang itu mendapat perawatan yang lebih baik.
"Pemindahan sudah kita lakukan dengan harapan agar perawatan di Taman Safari Bogor lebih baik," tuturnya.
Sebelumnya, seekor anak leopard, satwa yang juga berhasil diselamatkan aparat dan dirawat di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar.
Satwa titipan itu mulai berada di Kebun Binatang Kasang Kulim sejak Desember 2019.
Berselang satu bulan lebih, leopard tersebut mati saat berada dalam pemeliharaan di kebun binatang tersebut.
Untuk diketahui, Kasang Kulim sendiri pembinaannya ada dibawah naungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Baca: Menaker Ingatkan Kesiapan Gubernur soal Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja
Baca: Seorang Pasien Positif Corona di Balikpapan Berasal dari Cluster Bogor, 3 Lainnya Tunggu Hasil Lab
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil membekuk dua tersangka sindikat penyelundupan dan perdagangan hewan internasional, Sabtu (14/12/2019) dini hari. Kedua tersangka ditangkap di Pekanbaru.
Keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara itu berinisial Y dan IS.
Informasi dari pihak kepolisian diketahui, bahwa keduanya bertindak sebagai pengendali.
Dari tangan kedua pelaku, pihak petugas berhasil menyelamatkan empat bayi singa Afrika, berikut seekor leopard, serta 58 kura-kura Indiana Star bernilai ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menuturkan, pihaknya telah melakukan pengintaian hingga sebulan lamanya, sebelum akhirnya membongkar sindikat itu.
Baca: Menaker Ingatkan Kesiapan Gubernur soal Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja
Baca: Syahnaz Sadiqah Rindu Syuting Sinetron Tapi Kini Memilih Fokus Urus Bayi Kembarnya