Dua Pasien PDP Positif Covid-19, Pemprov Kalteng Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat
Hingga sore ini tim gugus Kalteng masih melakukan rapat untuk memberikan keterangan resmi soal dua orang pasien PDP yang positif Covid-19 tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, Jumat (20/2/2020) menyatakan dua orang pasien dengan status PDP di Palangkaraya Postif Covid-19 sehingga status akan naik jadi tanggap darurat.
Hal itu diungkapkan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran saat berada di Pangkalanbun.
"Saya baru saja dapat kabar dari Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, ada dua sampel PDP yang dikirim positif Covid-19," ujarnya.
Sugianto menegaskan pihaknya segera menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19 untuk Kalteng.
Ketua Gugus Percepatan Pencegahan Covid -19 Kalteng, Leonard S Ampung dan sejumlah kepala dinas terkait yang awalnya ingin melakukan kunjungan ke Sampit memilih balik ke Palangkaraya.
Baca: Setelah Sang Manajer Benny Kurniawan, Giliran Media Officer Persik Kediri Mundur
Baca: Achmad Yurianto: Kita Tidak Harus Menunggu Adanya Obat ataupun Vaksin untuk Melawan Corona
Baca: Mardani Kesal ODP Kabur: Di Singapura Kena Pasal Percobaan Pembunuhan, Sehat tapi Bisa Menularkan!
Baca: Pengurus Pusat Persatuan Cricket Indonesia Ikut Antisipasi Virus Corona
"Ya, tadinya rombongan gugus Covid-19, dalam perjalanan ke Sampit, untuk mengecek kesiapan RS Murjani Sampit, setelah melakukan pengecekan di RS Kasongan, (Katingan)," ujar salah satu pejabat yang ikut rombongan tersebut.
Namun lanjut dia, karena hasil pemeriksaan laboratorium sudah ada, ternyata dua orang positif Covid-19 sehingga rombongan balik ke Palangkaraya.
Hingga sore ini tim gugus Kalteng masih melakukan rapat untuk memberikan keterangan resmi soal dua orang pasien PDP yang positif Covid-19 tersebut.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Gubernur Kalteng: Dua Pasien PDP Kalteng Positif Covid-19, Status Ditingkatkan Tanggap Darurat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.