Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terungkap Setelah Korban Mengaku Menginap di Rumah Teman Pria
Ibu korban awalnya resah karena anaknya tidak pulang ke rumah selama satu minggu. Sang anak mengakui sempat tinggal di sebuah indekos teman pria.
Editor: Dewi Agustina
"Usai itu, berceritalah tersangka Y ini kepada temannya, Ew yang masih di bawah umur juga, kalau habis berbuat mesum," ujarnya.
Tersangka Ew (16) memanggil korban dan mengajak untuk berhubungan layaknya suami istri, sekira pukul 23.30 WIB.
"Kalau EW ini melakukan perbuatan pencabulan sampai bersetubuh layaknya pasangan suami-istri. Pengakuannya sebanyak 3 kali," ungkapnya.
Keesokan harinya, EW menceritakan juga kepada temannya berinisial AP (16).
Atas cerita itu, lantas membuat AP juga melakukan perbuatan pencabulan.
"Kalau pelaku yang ketiga ini hanya satu kali saja, sama dengan pelaku yang kedua tindakannya," ucapnya.
Atas pengungkapan ini, Onny pun mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anaknya.
"Apalagi anak kabur dari rumah, seharusnya cepat dicari, dan laporkan kepada polisi. Jangan sampai kejadian seperti ini, anak kabur, pulang jadi korban pencabulan," katanya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Ibu Korban Buat Laporan, 3 Tersangka Pencabulan Diringkus Anggota Polsek Tanjungpinang Timur