Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sedang Mabuk Berat Saat Menikmati Hasil Kejahatan, Dedengkot Perampok Diringkus

Mereka membobol rumah tersebut pada 9 Maret 2020 kemarin, dengan cara merusak gembok dan pintu dan gerbang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sedang Mabuk Berat Saat Menikmati Hasil Kejahatan, Dedengkot Perampok Diringkus
Akbar Hari Mukti/Trbun Jateng
Gelar perkara Bos Perampok rumah kosong di Mapolres Semarang, Jumat (20/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Polres Semarang berhasil membekuk komplotan perampok rumah kosong.

Komplotan ini beraksi lintas provinsi, dan dedengkot perampoknya terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat akan ditangkap petugas.

Dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Jumat (20/3/2020), Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, menjelaskan, bos perampok itu Pamungkas Bayu (37), warga Cilincing, Jakarta Utara.

Menurutnya komplotan ini beraksi membobol rumah kosong ditinggal penghuninya sebanyak tiga kali.

"Khusus di Kabupaten Semarang mereka sudah tiga kali beraksi."

"Kebanyakan memang di Depok maupun Jakarta," jelasnya.

Baca: Kapasitas RS Rujukan Corona Akan Ditambah

Baca: Pengurus Pusat Persatuan Cricket Indonesia Ikut Antisipasi Virus Corona

Baca: Blak-blakan Imbau Pemerintah Maksimal Tangani Corona, Haris Azhar: Kayak Baru Seminggu Jadi Negara

Baca: Cegah Wabah Corona, Gunung Bromo dan 55 Kawasan Konservasi Ditutup Sementara

Rumah terakhir di Kabupaten Semarang yang disasar komplotan ini ialah rumah sebuah lembaga keuangan di desa Jimbaran, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Berita Rekomendasi

Mereka membobol rumah tersebut pada 9 Maret 2020 kemarin, dengan cara merusak gembok dan pintu dan gerbang.

Di situ ia dan komplotannya yang beranggotakan Habib Riza (24) warga Bantargebang Bekasi, Ali Rahmat (31) warga Bantargebang Bekasi, dan Sarifudin (27) warga Cilincing Jakarta Utara, berhasil menggasak uang tunai Rp 245 juta dan satu unit laptop Asus.

"Di rumah itu ada CCTV."

"Di hari itu juga korban, Attarokhim (42) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Semarang," jelas AKBP Gatot Hendro Hartono.

Lewat rekaman CCTV, AKBP Gatot Hendro Hartono memaparkan Satreskrim Polres Semarang langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantine Baba, menambahkan, di hari itu juga, Polres Semarang berhasil menangkap Pamungkas Bayu di kawasan Bandungan.

Keempatnya menikmati hasil kejahatan untuk karaoke di Bandungan. Bahkan Pamungkas dalam kondisi mabuk berat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas