Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Foto-Foto Panas Model Cantik di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Sang Fotografer

Catatan penyidik, ungkap Trunoyudo, dalam akun tersebut sudah terdapat ratusan jumlah konten foto panas.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Viral Foto-Foto Panas Model Cantik di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Sang Fotografer
Luhur Pambudi/Tribun Jatim
FA saat dikeler oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ke Ruang Konpres Gedung Humas Polda Jatim 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Foto-foto panas model cantik, termasuk dari Kota Surabaya, tanpa busana beredar viral di grup WhatsApp (WA) dan Instagram (IG).

Polisi pun turun tangan menangkap seorang fotografer asal Malang, Jawa Timur bernama Fendi Admara (37).

Fotografer itulah yang memotret model-model tanpa busana dan mengunggahnya di media sosial dan grup WhatsApp (WA).

Polisi masih mendalami motif sang fotografer mengunggah foto-foto model panas, apakah untuk kepentingan bisnis atau bahkan untuk prostitusi.

Tindak perbuatan pidana yang dilakukan fotografer asal Malang ini diungkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim

 

Baca: Seputar Obat Avigan yang Dikabarkan Ampuh Atasi Virus Corona: 4 Hari Pasien Positif Jadi Negatif

Baca: Emosi Disebut Loyo, Pria Ini Cekik PSK Hingga Tewas di Subang

Baca: Viral Video Maling Kotak Amal Berpakaian Hitam Terekam CCTV Beraksi di Masjid Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan pelaku melakukan sendiri sesi pemotretan terhadap para model wanita berpose panas tanpa busana.

Tak cuma itu, pelaku juga mengunggah konten foto tersebut dalam halaman akun media sosial Instagram (IG) yang dikelolanya sendiri.

"Tersangka melakukan sesi event sendiri yakni pemotretan dan juga privat pemotretan terhadap objek orang wanita yang patut diduga area pidana pornografi," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (20/3/2020).

FA saat dikeler oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ke Ruang Konpres Gedung Humas Polda Jatim
FA saat dikeler oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ke Ruang Konpres Gedung Humas Polda Jatim (surya/luhur pambudi)
Berita Rekomendasi

Catatan penyidik, ungkap Trunoyudo, dalam akun tersebut sudah terdapat ratusan jumlah konten foto panas.

Dan praktik bisnis tersebut belakangan diketahui sudah dimulai pelaku sejak Juni 2019 silam.

"Sudah sekian bulan, dan terungkap Maret 2020," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan, pelaku telah melakukan ratusan kali sesi pemotretan terhadap model 'panas'.

"Ada ratusan sudah, kami terus dalami dan kembangkan kasus ini," ujar Catur saat dihubungi TribunJatim.com.

Baca: Seputar Obat Avigan yang Dikabarkan Ampuh Atasi Virus Corona: 4 Hari Pasien Positif Jadi Negatif

Baca: Emosi Disebut Loyo, Pria Ini Cekik PSK Hingga Tewas di Subang

Baca: Viral Video Maling Kotak Amal Berpakaian Hitam Terekam CCTV Beraksi di Masjid Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers soal soal foto-foto panas model cantik yang viral di WhatsApp, Jumat (20/3/2020).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers soal soal foto-foto panas model cantik yang viral di WhatsApp, Jumat (20/3/2020). (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

 Model di bawah Umur

Sindikat penyedia konten foto-foto dewasa yang dibongkar Tim Siber Polda Jatim, Jumat (20/3/2020) ternyata melibatkan enam orang wanita model.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas