Bupati Sukoharjo Umumkan 'Sukoharjo KLB Corona' seusai 1 Pasien Dinyatakan Positif Corona
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya akhirnya mengumumkan wilayahnya berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona, Senin (23/3/2020).
Editor: Noorchasanah A
Tribunsolo.com/Agil Tri
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya saat jumpa pers bersama sejumlah pejabat mengumumkan KLB Corona di Gedung Terpadu Pemkab Sukoharjo, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (23/3/2020) siang.
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya akhirnya mengumumkan wilayahnya berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona, Senin (23/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pengumuman KLB Virus Corona saat ini menyusul langkah Kota Solo yang telah menetapkan status tersebut karena satu warga positif Covid-19 pada 13 Maret 2020.
Itu artinya di wilayah Solo Raya baru dua kabupaten/kota yang mengumumkan KLB Corona karena mengangap penting permasalahan virus yang mematikan tersebut.
Adapun menurut orang nomor satu di Kota Makmur itu, ada satu warganya sudah dinyatakan positif terjangkit virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.