Perampok di Batam Ikat Bocah 5 Tahun dan Bawa Harta Korban Rp14 Juta
Pelaku perampokan di Batam memang tergolong sadis, pelaku bahkan tidak memandang lagi siapa korbannya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pelaku perampokan di Batam memang tergolong sadis, pelaku bahkan tidak memandang lagi siapa korbannya.
Selain menyekap ibu dan anak, pelaku juga membawa kabur harta benda berupa HP, dan kartu ATM.
Kerugian korban akibat kejadian tersebut mencapai Rp 14 Juta.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Putra ketika di Konfirmasi mengatakan ibu dan anak tersebut diikat dengan menggunakan tali jemuran.
Setelah pelaku menguasai harta korban, pelaku kemudian melarikan diri.
"Pelapor menyebutkan kalau kerugian korban mencapai Rp 14 juta. kita pastinya akan mencari pelaku ini.
Diancam Pakai Pisau
Unit Reskrim Polsek Batam Kota Masih memburu pelaku perampokan di kawasan Bida Asri Kota Batam.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Putra saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020) malam mengatakan, anggotanya sudah mendapatkan identitas pelaku.
"Kami pasti akan kejar, kemanapun dia lari. Kami sudah dapat identitasnya, doakan saja semoga cepat ketangkap," ujar Putra saat dikonfirmasi.
Menurut Putra, kejadian itu di Perumahan Bida Asri Batam Centre. Pelaku datang kerumah secara diam-diam dan ketemu dengan pemilik rumah.
"Pelaku kaget saat datang pemilik rumah. Kemudian terjadi perdebatan disana," cerita Putra.
Saat terjadi pedebatan itulah pelaku marah dan memukul korban yang merupakan pemilik rumah. Kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau sambil mengancam korban.
"Disana dia juga mengikat anak korban yang masih berumur 5 tahun. Anak itu mengalami luka dibagian kepala akibat kekerasan yang dilakukan pelaku," lanjut Putra.