Satpol PP Klungkung Bubarkan Pemuda Pesta Miras, Kegiatan Senam di Pusat Kebugaran Juga Dihentikan
Satpol PP Klungkung bahkan sempat membubarkan beberapa pemuda yang pesta miras di seputaran Pura Jagatnata Klungkung, pada Sabtu (21/3/2020) malam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Imbauan pemerintah yang meminta warga membatasi aktivitas keramaian di tengah wabah virus corona, ternyata tidak dihiraukan beberapa kelompok masyarakat.
Satpol PP Klungkung bahkan sempat membubarkan beberapa pemuda yang pesta miras di seputaran Pura Jagatnata Klungkung, pada Sabtu (21/3/2020) malam.
Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, dirinya ketika itu menerima laporan dari masyarakat, ada kelompok pemuda yang melakukan pesta miras tengah malam.
Mereka pesta miras di parkiran Pura Jagatnara dengan menghidupkan musik yang cukup mengganggu warga sekitar.
"Kelompok pemuda itu ada laki-laki, dan ada juga perempuan. Selain berkumpul untuk pesta miras di tempat umum, mereka juga membawa speaker aktif dan menghidupkan musik cukup keras," ungkap Putu Suarta, Minggu (22/3/2020).
Mendapati hal itu, tim Satpol PP yang piket langsung menghampiri mereka dan memberi arahan agar segera pulang.
Namun arahan itu tidak diindahkan. Mereka membandel dengan berbagai alasan.
"Di sana kami beritahu baik-baik, justru pemuda itu tidak merasa bersalah dan berusaha melawan petugas. Mereka lalu kami angkut ke Kantor Satpol PP, untuk kami bina malam itu juga. Saya yang langsung datang malam-malam ke kantor untuk bina mereka. Mulutnya sudah bau arak," tegas Putu Suarta.
Baca: Hak Asuh Jatuh di Ibu Tapi Ayah Memaksa Rawat, Balita Tewas Kepala Dipukul Pipa Paralon
Baca: McDonalds Inggris dan AS Tak Layani Makan di Tempat, Bagaimana dengan Indonesia?
Untuk memberikan efek jera, Senin (23/3/2020), pemuda itu kembali diminta datang ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk menandatangani surat pernyataan.
"Kami meminta mereka menandatangani surat pernyataan, bahwa mereka tidak akan lagi mengulangi perbuatannya," jelas Suarta.
Ia mengimbau, masyarakat ikut melaksanakan imbauan pemerintah untuk membatasi aktivitas dan interaksi antar-masyarakat sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona.
"Disaat masyarakat diarahkan membatasi aktivitas di luar, ini justru pesta miras di tempat umum dan menghidupkan musik dengan kencang. Ini sudah mengganggu ketertiban umum, sehingga harus ditindak," tegasnya.
Hentikan Senam
Satpol PP Klungkung juga sempat menghentikan kegiatan senam di salah satu pusat kebugaran di Klungkung.
Hal ini karena senam itu dilaksanakan dengan melibatkan banyak orang, padahal ada arahan untuk membatasi keramaian.
Baca: Rupiah Masih Melemah, Kurs di Lima Bank Besar Masih di Atas Rp16.300 Per USD
Baca: 284 Penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tidak Beroperasi dan Cancel
"Pemilik pusat kebugaran itu, lalu bersedia membubarkan aktivitasnya. Sekarang sudah tidak ada lagi," ungkap Putu Widiada.
Ia pun meminta kesadaran masyarakat, untuk sama-sama mangikuti arahan pemerintah, demi kepentingan bersama.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tak Pedulikan Social Distance, Satpol PP Klungkung Bubarkan Pemuda Pesta Miras