Sukoharjo KLB Corona, Ini Alasan Bupati Wardoyo Wijaya Tetapkan Status Baru
Kabupaten Sukoharjo akhirnya mengikuti jejak Kota Solo dengan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Corona, Senin (23/3/2020).
Editor: Noorchasanah A
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Kabupaten Sukoharjo akhirnya mengikuti jejak Kota Solo dengan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Corona, Senin (23/3/2020).
Keputusan ini ditetapkan karena ada warga Sukoharjo, yang saat ini tengah dirawat intensif di ruang isolasi karena dinyatakan positif Corona atau Covid-19 di RSUD Dr Moewardi Solo.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengumumkan sendiri status Kabupaten Sukoharjo KLB Corona usai rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 bersama sejumlah pejabat.
"KLB hari ini (Senin 23 Maret 2020) sampai seterusnya," ungkapnya saat jumpa pers bersama sejumlah pejabat di Gedung Terpadu Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Jalan Jenderal Sudirman.
"Masyarakat tidak keluar rumah dulu, kalau nekat itu resiko sosialnya mereka," kata dia menegaskan.
Tidak hanya, orang nomor satu di Kota Makmur itu juga melarang adanya kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak, seperti olahraga, pengajian, hajatan dan lainnya.
"Subtansinya pada pengumpulan orang, bukan kegiatannya," imbuhnya.
Kendati demikian, Wardoyo menekankan jika Kabupaten Sukoharjo belum dalam status lockdown.
Sekda Sukoharjo, Agus Santosa menambahkan, dari data yang dihumpun Gugus Tugas Covid-19, di Sukoharjo ada 45 ODP, 6 PDP, dan yang terakhir hari ini ada 1 positif Covid-19.