Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Aceh Meninggal, Gagal Nafas Karena Pneumonia Akut
Seorang pasien asal Lhokseumawe berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh, Senin.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang pasien asal Lhokseumawe berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh, Senin (23/3/2020), sekitar pukul 12.45 WIB.
Pasien tersebut masuk rumah sakit tiga hari lalu dan menjalani perawatan di ruang Respiratory Intensive Care Unit (RICU).
Pasien masuk RSUZA tiga hari lalu rujukan dari rumah sakit di Lhokseumawe.
Ia dicurigai terinfeksi Corona karena memiliki riwayat perjalan ke luar kota.
Meski demikian, hingga tadi malam tim Gugus Covid-19 Pemerintah Aceh belum bisa memastikan apakah pasien tersebut terinfeksi Corona atau tidak, karena hasil pemeriksaan labotorium belum ke luar.
"Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Kami beritahukan bahwa seorang pasien berstatus PDP yang dirawat di RSUDZA siang tadi menghembuskan napas terakhir sekira pukul 12.45 WIB. Almarhum berasal dari Kota Lhokseumawe," kata Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani dalam konferensi pers di Sekretariat Covid-19 Pemerintah Aceh di Kantor BPBA di Banda Aceh, Senin kemarin.
Pria yang akrab disapa SAG ini menyatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pasien tersebut meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona karena belum ada konfirmasi hasil dari Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Jakarta.
"Beliau meninggal dalam status PDP karena hasil laboratorium belum tiba, jadi belum bisa kita simpulkan positif atau tidak terjangkit Covid-19," ujarnya.
Baca: Bersama Melawan Covid-19 bank bjb Salurkan Bantuan Melalui Jabar Quick Response
Baca: Penumpang MRT Turun dari 100 Ribu Jadi 22 Ribu per Hari Akibat Corona
Namun SAG membenarkan bahwa korban sebelumnya sempat melakukan perjalanan dinas ke Surabaya dan Bogor, yaitu pada awal Maret lalu.
13 hari sejak perjalanannya tersebut, korban masuk ke salah satu rumah sakit di Lhokseumawe dengan keluhan sakit kepala, nyeri sendi, dan badan lemas.
"Beliau dirawat di rumah sakit Lhokseumawe pada 16 Maret," kata Jubir Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh ini.
SAG melanjutkan, karena kondisinya yang tak kunjung membaik, korban kemudian dirujuk ke RSUZA Banda Aceh.
Ia dirawat di RICU dan menjadi pasien yang berstatus PDP terkait Covid-19.
Pasien tersebut dicurigai terinfeksi virus karena pernah melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.