Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Aceh Meninggal, Gagal Nafas Karena Pneumonia Akut
Seorang pasien asal Lhokseumawe berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh, Senin.
Editor: Dewi Agustina
Jubir Pemerintah Aceh ini juga meminta masyarakat agar melakukan kroscek terhadap setiap informasi yang beredar terkait Covid-19.
Pemerintah Aceh juga akan bekerja maksimal untuk mencegah penularan virus tersebut.
Selain itu, SAG juga mengimbau petugas kesehatan, keluarga, kerabat, dan masyarakat, agar lebih menahan diri dan tidak mengedarkan informasi apa pun tentang ODP atau PDP terkait Covid-19.
"Mohon bersabar dan menunggu informasi yang dikeluarkan oleh petugas yang berwenang," harapnya.
Selain itu, apabila ada keluarga, tetangga, kerabat, atau mengetahui ada yang demam, batuk, atau sakit kepala, maka jangan langsung dicurigai Covid-19.
Hanya dokter ahli yang memiliki otoritas menjelaskan Covid-19 atau bukan.
"Jangan bikin heboh sehingga data pasien tersebar," pintanya.(dan)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Satu PDP Meninggal Dunia, Gagal Nafas Karena Pneumonia Akut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.