Mulai Hari Ini Kapal Penumpang Tak Diizinkan Masuk Lingga Kepulauan Riau Selama 14 Hari
Terhitung mulai hari ini, Sabtu (28/3/2020) kapal penumpang tak diberikan izin masuk ke wilayah Lingga, Kepulauan Riau.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LINGGA - Terhitung mulai hari ini, Sabtu (28/3/2020) kapal penumpang tak diberikan izin masuk ke wilayah Lingga, Kepulauan Riau.
Hal itu merupakan upaya Pemkab Lingga untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Larangan masuknya kapal penumpang tersebut akan berlaku selama 14 hari ke depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Juramadi Esram menjelaskan, saat ini Kabupaten Lingga belum memiliki alat tes Covid-19 yang memadai.
Baca: Corona di Inggris, Angie Virgin Sempat Kesulitan Cari Makanan
Baca: Paula Semprot Baim Wong Pakai Disinfektan Karena Kesal, Ayah Kiano Pasrah Tiduran di Lantai
Pasalnya, thermal gun untuk mengecek suhu tubuh dianggap kurang tepat untuk menangkal masuknya wabah virus Corona ke dalam wilayah Lingga.
"Maka dari itu, pemerintah berupaya sejak dini, dengan kebijakan blocking area, sehingga warga di Lingga bisa dimonitor kesehatannya," ujar Juramadi.
Kebijakan blocking area ini tentu melibatkan berbagai pihak, seperti Kadishub, Kadinkes, hingga para Camat se-Kabupaten Lingga.
Keterlibatan banyak pihak dalam perumusan kebijakan ini merupakan upaya untuk mencegah timbulnya gejolak dan kesalahpahaman.
Adapun kapal-kapal yang akan dihentikan pelayarannya adalah kapal ferry atau roro yang memuat penumpang.
Sedangkan kapal barang tetap akan diizinkan berlabuh.
Sebab muatannya menyangkut pada persoalan logistik masyarakat Lingga. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Mulai Hari Ini, Sabtu (28/3), Kapal Penumpang Tak Bisa Masuk Lingga Selama 14 Hari