4 Fakta Pria Acungkan Pisau saat Diamankan Polisi, Ancam Bunuh Ibu karena Uang Kurang Rp 50 Ribu
Korban mendapat tindakan penganiayaan dan pengancaman akan dibunuh oleh anaknya sendiri.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria diamankan aparat Polsek Cisoka yang dilaporkan telah mengancam membunuh ibunya.
Pria itu bernama Rahmatullah (37).
Saat hendak ditangkap, pelaku melawan dan mengacungkan dua bilah pisau kepada polisi.
Adapun kejadian itu terjadi di Jalan Raya Serang, Desa Sumurbandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku menganiaya dan mengancam membunuh sang ibu lantaran hanya diberi uang Rp 150 ribu.
Baca: Jangan Salah! Ternyata Sabun Lebih Efektif Bunuh Virus Corona daripada Hand Sanitizer
Hal itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi.
1. Kurang Rp 50 Ribu
Ade mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/3/2020).
Ia menjelaskan, awal mulanya pihak kepolisian mendapat laporan dari korban.
Korban mendapat tindakan penganiayaan dan pengancaman akan dibunuh oleh anaknya sendiri.
"Awalnya pelaku minta uang kepada korban sebesar Rp 200.000."
"Akan tetapi korban hanya memberikan uang sebesar Rp 150.000," kata Ade dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Baca: Pria di Cililitan Bunuh Teman Sesama Jenisnya Usai Berhubungan Intim, Niat Pelaku Awalnya Cari Makan
Kemudian, pelaku mengamuk dan menganiaya korban lantaran uang yang diberikan kurang.
2. Sering Aniaya Ibu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.