Polisi Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan di Cisoka Banten untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Acara resepsi pernikahan di Kampung Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten dibubarkan aparat kepolisian
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Acara resepsi pernikahan di Kampung Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten dibubarkan aparat kepolisian, Sabtu (28/3/2020).
Pembubaran acara tersebut sejalan dengan maklumat Kapolri untuk membubarkan kegiatan-kegiatan yang mengundang orang dalam jumlah besar guna mencegah penyebaran virus corona ata Covid-19.
"Kami membubarkan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini berstatus pandemi," kata Kapolsek Cisoka, AKP Akbar Baskoro saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
Menurut dia, saat mendatangi lokasi resepsi, belum banyak tamu yang datang.
Baca: Oknum Polwan di Maluku Diduga Sebar Hoaks Soal Corona, hingga Dilaporkan ke Polisi
Namun, layaknya pesta pernikahan, prasmanan dan kursi tamu sudah tertata.
Akbar mengatakan langsung memberikan pemahaman tentang larangan berkerumun dan tetap berada di rumah karena bisa berakibat pidana bila melawan.
Akhirnya, para panitia serta pengunjung meninggalkan tempat dan pesta resepsi pernikahan pun berhenti.
Baca: Sebut Penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang Sebagai Lockdown, Pria di Jakarta Timur Diamankan Polisi
"Setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian, para panitia serta pengunjung meninggalkan tempat dan kegiatan resepsi pernikahan telah berhenti," ucap Akbar.
Aksi Kapolsek Semboro
Video yang menanyangkan aksi Kapolsek Semboro Iptu Fachtur Rahman membubarkan pesta pernikahan Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur viral.
Dalam video tersebut tampak Kapolsek berdiri di depan pelaminan pengantin.
Terlihat juga pasangan pria dan wanita berdiri mengenakan baju pengantin di pelaminan.
Hidangan makanan pun terlihat sudah disajikan di tengah-tengah tempat pesta perkawinan.