Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan di Cisoka Banten untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Acara resepsi pernikahan di Kampung Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten dibubarkan aparat kepolisian

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan di Cisoka Banten untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Dok Polsek Cisoka/ Tribunjakarta.com
Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro bersama jajarannya membubarkan acara hajatan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/3/2020). 

Sebab, mereka sudah memahami aturan dilarang mengumpulkan massa.

“Saat itu juga tenda langsung diturunkan, kami tunggu sampai betul-betul bubar,” terang dia.

Di Kecamatan Semboro, lanjut dia, ada lima pernikahan yang bakal berlangsung. Satu yang digelar itu dan dibubarkan.

“Awalnya yang sudah kami bubarkan, Sabtu ada lagi, tapi akad nikah saja akhirnya, tidak resepsi,” tutur Fathur.

Pihak kepolisian membuat komitmen dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Semboro dalam menggelar pernikahan.

Yakni KUA akan menikahkan apabila pengantin menulis surat pernyataan tidak akan menggelar resepsi.

Selain itu, yang hadir maksimal 10 dengan memakai masker dan jaraknya 1,5 meter.

Berita Rekomendasi

“Mempelai juga pakai sarung tangan dan masker,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Prasmanan dan Kursi Tamu Sudah Diata, Pesta Pernikahan di Cisoka Terpaksa Dibubarkan 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas