Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Covid-19, Gubernur se-Sulawesi Jalin 6 Kesepakatan: Larang Mudik hingga Pembatasan Lalin Darat

Kesepatan isolasi terbatas di empat provinsi tercapat dalam Temu Wicara Gubernur Se-Sulawesi, Senin (30/3/2020).

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cegah Covid-19, Gubernur se-Sulawesi Jalin 6 Kesepakatan: Larang Mudik hingga Pembatasan Lalin Darat
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Se-SULAWESI Sepakat “LOCKDOWN”.

Pakai tanda kutip karena lockdown dimaksud tidak mengacu kepada istilah karantina wilayah yang diatur undang-undang di Republik Indonesia.

Gubernur se-SULAWESI sepakat menerapkan isolasi terbatas.

“Lockdown” ala SULAWESI ini untuk memutus peredaran orang pada waktu tertentu setiap hari.

Yang dibatasi hanya pergerakan orang, bukan barang dan jasa. Waktunya mulai pukul 18.00 sore hingga pukul 06.00 pagi.

Di Jakarta, Presiden Jokowi berencana menerapkan langkah darurat sipil.

Langkat tersebut untuk pembatasan pergerakan sosial berskala besar (Phsycal distancing), antara lain mudik Lebaran 2020.

Berita Rekomendasi

Kesepatan isolasi terbatas di empat provinsi tercapat dalam Temu Wicara Gubernur Se-Sulawesi, Senin (30/3/2020).

Temu wicata dipandu Sekretaris Jenderal Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) Prof Dr Aminuddin Ilmar dari Makassar.

“Jadi yang disepakati adalah isolasi terbatas untuk peredaran orang bukan untuk barang dan jasa. Waktunya mulai pukul 18.00 sore sampai pukul 06.00 pagi,” ujar Prof Ilmar usai temu wicara via online tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas