Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pengantin di NTB Batalkan Tradisi Nyongkolan, Sudah Bayar DP Rp 600 Ribu untuk Sewa Orkes

Pasangan ini harus rela menggelar resepsi pernikahan secara sederhana di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Editor: Miftah
zoom-in Kisah Pengantin di NTB Batalkan Tradisi Nyongkolan, Sudah Bayar DP Rp 600 Ribu untuk Sewa Orkes
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Saat pengantin Zaenal ziarah kubur 

TRIBUNNEWS.COM- Pasangan pengantin Zaenal Abidin dan Atika harus rela menggelar resepsi pernikahan secara sederhana di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Pasangan pengantin dari Desa Darek, Lombok Tengah ini terpaksa membatalkan prosesi adat nyongkolan karena mematuhi imbauan pemerintah untuk tak berkumpul demi mencegah penyebaran virus corona.

Tradisi nyongkolan merupakan salah satu budaya masyarakat Pulau Lombok.

Dalam prosesi nyongkolan, pasangan pengantin dan keluarga besarnya mengunjungi rumah mempelai wanita diiringi gendang belek atau orkes gerobak.

Biasanya, tradisi nyongkolan diikuti ratusan orang yang mengenakan pakaian adat setempat.

Meski sejumlah persiapan telah disiapkan sejak jauh hari, Zaenal dan Atika membatalkan prosesi itu.

Baca: UPDATE Corona per Daerah 1 April 2020: Ada di 32 Provinsi, Kasus Positif 1.677, Meninggal 157

Baca: Soroti Jenazah Korban Corona Ditolak Dimakamkan, MUI: Jangan Diartikan Mereka Benci

Zaenal mengaku kurang bahagia menggelar resepsi pernikahan tanpa tradisi nyongkolan.

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya iya kurang bahagialah, tidak bisa nyongkolan, tidak seperti resepsi seperti orang pada biasanya, jadi resepsinya sepi," kata Zaenal saat dihubungi, Senin (29/3/2020).

Zaenal telah menyewa orkes untuk mengiringi dirinya dan keluarga saat tradisi nyongkolan.

"Sudah saya kasih uang muka Rp 600.000, eh ternyata gagal,” kata Zaenal.

Tapi, Zaenal memahami alasan pemerintah melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Ia pun patuh demi kebaikan semua orang agar terhindar dari virus corona baru atau Covid-19.

“Iya apa harus dikata, ini aturan pemerintah, jadi harus diikuti,” kata Zaenal.

Meski tak bisa menyelenggarakan nyongkolan, Zaenal dan Atika tetap melakukan ziarah kubur ke makam kakek dan neneknya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas