Kisah Pengantin di NTB Batalkan Tradisi Nyongkolan, Sudah Bayar DP Rp 600 Ribu untuk Sewa Orkes
Pasangan ini harus rela menggelar resepsi pernikahan secara sederhana di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Editor: Miftah
Ziarah makam merupakan salah satu tradisi dalam perkawinan bagi masyarakat Pulau Lombok.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat Abdul Muhid mengatakan, tradisi nyongkolan dalam resepsi pernikahan masyarakat setempat terpaksa ditiadakan sementara waktu.
Masyarakat, kata Muhid, mematuhi aturan pemerintah untuk menjaga jarak dan tak berkumpul.
“Iya kita tau ini tradisi, tapi kita harus mematuhi pemerintah kita agar kita selamat,” kata Muhid.
Muhid mengimbau masyarakat setempat tetap berdiam di rumah dan mengurangi aktivitas luar ruangan.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto akan mnindak tegas masyarakat yang menimbulkan kerumunan saat pandemi virus corona baru.
“Untuk masyarakat Lombok, NTB kami akan tindak tegas siapapun yang mengadakan keramaian termasuk nyongkolan, itu sudah ada undang-undangnya,” kata Artanto.
Imbauan itu sejalan dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis dan arahan pemerintah pusat.
(Kontributor Kompas.com Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pengantin di NTB Batalkan Tradisi Nyongkolan, Tetap Patuh meski Resepsi Jadi Sepi"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.