Oknum Kades di Timor Tengah Selatan Pinjamkan Dana Desa Rp 200 Juta Kepada Pengusaha
Dari keterangan kepala desa diketahui, dana desa tersebut dipinjamkan kepada pengusaha jual beli hasil bumi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Pemerintah Desa Mnelepetu Kecamatan Noebana Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meminjamkan desa desa Rp 200 juta kepada pengusaha.
Anggaran tahun 2019 itu hingga saat ini belum dikembalikan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten TTS, George Mella kaget dengan kejadian tersebut.
Dampaknya, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Mnelepetu tahun 2020 belum disahkan.
George mengatakan, pihaknya sudah memanggil kepala desa yang bersangkutan.
Dari keterangan kepala desa diketahui, dana desa tersebut dipinjamkan kepada pengusaha jual beli hasil bumi.
Namun karena adanya wabah virus Corona, hasil bumi yang dibeli sang pengusaha tidak bisa dikirimkan ke Surabaya.
George memberikan batas waktu kepada Kepala Desa Mnelapertu sampai hari Selasa (31/3) untuk mengembalikan uang ke kas desa.
Baca: Komisi IX DPR Usul Dana Desa Digunakan untuk Tangani Virus Corona di Daerah
Baca: Menjawab Kebingungan Penggunaan Masker di Tengah Pandemi Virus Corona
Baca: Pariwisata Thailand Menurun sejak Perbatasan Ditutup, 4.000 Gajah Terancam Kelaparan
"Saya juga kaget bagaimana dia (kepala desa) berani kasih pinjam uang ke orang dari uang dana desa. Kalau uangnya belum dikembalikan ke kas desa maka APBDes 2020 tidak bisa disahkan karena ada selisih uang Silpa antara yang ada di kas desa dan yang tercatat di rekening desa," kata George saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/3/2020).
Menurut Geogre, jika sampai batas waktu dana desa tidak dikembalika maka pihaknya akan mengambil sikap tegas kepada sang kades.
"Kalau dia tidak kembalikan kita akan kasih sanksi tegas," tandasnya.
Terkait realisasi pencairan dana desa tahap 1 dikatakan Mella, pihaknya menargetkan akan rampung dalam pekan ini.
Sudah 200-an desa yang telah diajukan ke KPPN guna pencairan dana desa tahap 1 ke rekening desa masing-masing. Sisanya, akan diajukan dalam pekan ini.