Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kades di Timor Tengah Selatan Pinjamkan Dana Desa Rp 200 Juta Kepada Pengusaha

Dari keterangan kepala desa diketahui, dana desa tersebut dipinjamkan kepada pengusaha jual beli hasil bumi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Kades di Timor Tengah Selatan Pinjamkan Dana Desa Rp 200 Juta Kepada Pengusaha
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM, SOE - Pemerintah Desa Mnelepetu Kecamatan Noebana Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meminjamkan desa desa Rp 200 juta kepada pengusaha.

Anggaran tahun 2019 itu hingga saat ini belum dikembalikan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten TTS, George Mella kaget dengan kejadian tersebut.

Dampaknya, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Mnelepetu tahun 2020 belum disahkan.

George mengatakan, pihaknya sudah memanggil kepala desa yang bersangkutan.

Dari keterangan kepala desa diketahui, dana desa tersebut dipinjamkan kepada pengusaha jual beli hasil bumi.

BERITA REKOMENDASI

Namun karena adanya wabah virus Corona, hasil bumi yang dibeli sang pengusaha tidak bisa dikirimkan ke Surabaya.

George memberikan batas waktu kepada Kepala Desa Mnelapertu sampai hari Selasa (31/3) untuk mengembalikan uang ke kas desa.

Baca: Komisi IX DPR Usul Dana Desa Digunakan untuk Tangani Virus Corona di Daerah

Baca: Menjawab Kebingungan Penggunaan Masker di Tengah Pandemi Virus Corona

Baca: Pariwisata Thailand Menurun sejak Perbatasan Ditutup, 4.000 Gajah Terancam Kelaparan

"Saya juga kaget bagaimana dia (kepala desa) berani kasih pinjam uang ke orang dari uang dana desa. Kalau uangnya belum dikembalikan ke kas desa maka APBDes 2020 tidak bisa disahkan karena ada selisih uang Silpa antara yang ada di kas desa dan yang tercatat di rekening desa," kata George saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/3/2020).

Menurut Geogre, jika sampai batas waktu dana desa tidak dikembalika maka pihaknya akan mengambil sikap tegas kepada sang kades.

"Kalau dia tidak kembalikan kita akan kasih sanksi tegas," tandasnya.


Terkait realisasi pencairan dana desa tahap 1 dikatakan Mella, pihaknya menargetkan akan rampung dalam pekan ini.

Sudah 200-an desa yang telah diajukan ke KPPN guna pencairan dana desa tahap 1 ke rekening desa masing-masing. Sisanya, akan diajukan dalam pekan ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas