Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Orang Jadi Tersangka Dugaan Praktik Prostitusi Online di Padang Selatan, Ini Perannya

Selain dari tiga orang yang telah ditetapkan jadi tersangka, sementara itu yang lainnya masih berstatus sebagai saksi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga Orang Jadi Tersangka Dugaan Praktik Prostitusi Online di Padang Selatan, Ini Perannya
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Para terduga praktik prostitusi online yang diamankan jajaran Satreskrim Polresta Padang, Selasa (31/3/2020) malam lalu. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka diduga terkait praktik Prostitusi Online.

Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan masing-masing enam wanita dan lelaki yang diduga terkait praktik prostitusi online di TKP, Selasa (31/3/2020) malam lalu.

"Setelah melalui tahapan, pihak penyidik yang menangani dugaan praktik prostitusi online, kemudian ada tiga lelaki yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (31/3/2020).

Ketiga lelaki tersebut berinisial Y (23), A (19), dan T (20).

Rico mengatakan, awalnya ada 12 orang yang diamankan, masing-masing enam orang laki-laki dan enam perempuan.

Pantauan TribunPadang.com di Mapolresta Padang terlihat ada tiga lelaki yang kepalanya sudah dipotong.

Berita Rekomendasi

Selain dari tiga orang yang telah ditetapkan jadi tersangka, sementara itu yang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Peran Masing-masing Tersangka 

Dari keterangan masing-masing tersangka dihadapan petugas penyidik, mengungkapkan peran mereka dalam dugaan praktik prostitusi online tersebut.

Seorang terduga pelaku yang berinisial Y (23) bahwa dirinya bertugas untuk membukakan kamar.

"Saya hanya mencarikan kamar, dan handphone/HP saya yang digunakan, sehingga barang bukti di HPs aya," katanya.


Y menambahkan juga dirinya yang mencarikan kamar karena, lantaran dirinya di antara mereka lainnya, justru tak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat itu.

Sedangkan, terduga lainnya, A (19) juga mengatakan ikut mencarikan kamar pada saat terduga pekerja seks komersil atau PSK hendak kencan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas