Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tinggal di Rumah Pacar, Pemuda Ini Bunuh Gadis Tetangga Lalu Memperkosa Jasadnya

Polisi mengungkap motif seorang pemuda di Kalimantan Barat yang nekat membunuh seorang gadis

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tinggal di Rumah Pacar, Pemuda Ini Bunuh Gadis Tetangga Lalu Memperkosa Jasadnya
Tribun Pontianak
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat olah TKP penemuan mayat gadis Desa Pak Mayam 

"Untuk penyebab kematian, menurut kami ada beberapa kejanggalan pada saluran pernapasan dari atas sampai bawah, bahkan sampai ke paru-paru,” kata Monang.

"Kejanggalan karena apa, nanti hasil lab akan ke luar 1 pekan ke depan. Kenapa dia meninggal, secara umum karena kurangnya asupan oksigen," tutur Monang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UI akan dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Jo Pasal 80 ayat (3) Undang Undang No 17 Tahun 2016

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016

Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Serta Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 286 KUHP Tentang Kejahatan terhadap asusila.

(Tribunpontianak.co.id/alfon pardosi)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul UPDATE: Kronologi Pembunuhan Gadis Desa Pak Mayam, Pelaku Menaruh Rasa Suka Meski Punya Pacar,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas