Heboh Syekh Puji Kembali Nikah dengan Anak 7 Tahun, Kini Keluarga Lapor Polisi
keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah Syekh Puji menikahi anak 7 tahun
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Dokumen KPAI
Syekh Puji kembali dilaporkan karena menikahi anak usia 7 tahun. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut Syech Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Catatan Redaksi: Berita ini telah mengalami perbaikan karena adanya kesalahan penulisan jabatan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Seharusnya, Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Atas kekeliruan, redaksi meminta maaf.
Berita ini juga telah ditambahkan bantahan dari Syekh Puji sebagai bentuk keberimbangan berita.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Kontributir Semarang Riska Faranosalia)