Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Babak Belur Setelah Digerebek Suami Diduga Selingkuhan, Balik Laporkan Warga Telah Menganiaya

BD digerebek oleh suami selingkuhannya TD yang telah curiga sang istri ada main dengan oknum kades tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kades Babak Belur Setelah Digerebek Suami Diduga Selingkuhan, Balik Laporkan Warga Telah Menganiaya
KOMPAS.com/ Junaedi
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM --- Sejumlah warga menghakimi seorang oknum kepala desa di Wonogiri hingga babak belur, setelah menciduk pak kades, BD (47) berselingkuh dengan istri orang lain.

BD digerebek oleh suami selingkuhannya TD yang telah curiga sang istri ada main dengan oknum kades tersebut.

Hubungan TD dengan istrinya, AL (27) saat ini memang sedang kurang harmonis, sehingga TD tinggal di tempat lain.

Saat itu, TD ingin menjenguk anaknya yang tinggal bersama istrinya.

Suami AL berinisial TD curiga dengan sandal pria di rumahnya.

Dikutip TribunJakarta.com dari TribunSolo.com terkait sejumlah fakta peristiwa tersebut.

Kades Lapor ke Polisi

Berita Rekomendasi

Oknum Kades melaporkan balik lantaran merasa proses penggerebekan yang dilakukan warga di rumah wanita berinisial AL (27) disertai dengan aksi penganiayaan.

Oknum Kades tersebut babak belur dihajar massa.

Pengacara BD, Asri Purwanti menjelaskan warga langsung menghajar klientnya saat melakukan penggerebekan.

Tangan dan kaki BD diikat kemudian dipukul dan ditendang berulang kali, bahkan BD mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari warga.

“Ini kan negara hukum, kalau main hakim sendiri melanggar aturan, masuk pidana pasal 170 KUHP,” kata Asri, Selasa (31/3/2020).

Baca: Otavio Dutra Mengaku Sedih Melihat Pandemi Virus Corona di Indonesia

Baca: Bhayangkara Tunggu Proses Hukum Saddil Ramdani dari Polres Kendari kata I Nyoman Yogi Hermawan

Baca: Ketua Komite Wasit PSSI Minta Masukan PSSI dan PT LIB Soal Nasib Wasit

Ia menambahkan, BD mengenal beberapa warga yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya, termasuk yang mengingkat tangan dan kakinya.

Dengan dinaikkan kasus tersebut, polisi dapat mengungkap siapa saja warga yang turut serta menganiaya kliennya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas