Kota Tegal Terapkan Karantina Wilayah, Wali Kota Minta Pemilik Toko Pakai Sistem Online
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk menerapkan karantina wilayah atau local lockdown dengan membatasi pergerakan warganya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
Pernyataan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono pada hari pertama local lockdown di Kota Tegal. (Siaran Langsung Facebook Tribunnews.com)
"Di hari pertama untuk jalan-jalan sudah terpasang beton movable concrete barrier (MCB)."
"Namun, di gang-gang masuk belum seluruhnya terpasang semua," jelasnya.
Selain itu, ia memaparkan, hari ini kegiatannya untuk penutupan jalur akses bagi orang dari luar kota.
"Hari ini kita melanjutkan penutupan jalur akses masuk Kota Tegal dan tentunya ini sebagai pembatas apabila nanti ada orang luar kota yang mau masuk," papar Dedy.
Baca: Pemerintah Sebut Keringanan Kredit Lebih Diutamakan kepada Masyarakat Positif Virus Corona
Baca: Cegah Corona, ASN Dilarang Mudik saat Lebaran hingga Jokowi Siapkan Perpres
Dedy menambahkan, nantinya orang yang berasal dari luar kota juga akan melalui rangkaian pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut termasuk ada cek kesehatan terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan, kebijakan bagi warga yang bekerja di luar Kota Tegal.
Ia menyebut, warga Tegal yang bekerja di luar kota agar meminta surat jalan dari instansi masing-masing.
"Ini saya nanti meminta orang Kota Tegal yang kegiatannya di luar, ada yang di instansi maupun perusahaan."
"Kita minta surat rekomendasi dari instansi atau perusahaan yang orang Tegal ini bekerja di situ," ujarnya.
Pemkot Siapkan 500 Beton MCB hingga ASN Sumbang Gajinya
Diberitakan sebelumnya, Dedy mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 500 unit beton MCB.
Sedangkan Aparat Sipil Negara (ASN) juga turut menyumbang gajinya untuk kesiapan Kota Tegal jelang isolasi wilayah.