Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Gengster di Surabaya Ditangkap Saat Seret Celurit di Aspal Sambil Teriak Cari Musuh

Hasil interogasi memang tersangka ini dengan sengaja membawa celurit untuk mencari lawannya yang sudah menganiaya temannya satu geng

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota Gengster di Surabaya Ditangkap Saat Seret Celurit di Aspal Sambil Teriak Cari Musuh
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin (kiri) saat menunjukkan tersangka anggota gengster dan barang bukti celurit modivikasi, Senin (6/4/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Firman Rachmanudin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Menenteng celurit modifikasi, remaja berinisial NAR (19) asal Karang Asem Surabaya dijebloskan ke tahanan.

Celurit modifikasi yang ukurannya cukup panjang dibuat menggunakan plat baja.

Menggunakan sepeda motor, anggota gengster Surabaya bernama Ruwet Family (RWF) itu  menyeret celurit itu di aspal jalan sambil mencari musuhnya dari kawanan geng lain.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menjelaskan saat itu ia bersama anggota opsnal tengah melakukan giat  di sekitar wilayah Merr Surabaya.

"Kami lihat ada pengendara yang dibonceng menenteng celurit yang diseret mengenai aspal sambil berteriak. Beberapa pengendara itu terlihat resah dan memilih berada di belakang tersangka karena takut," kata Abidin, Senin (6/4/2020).

 Setelah itu, polisi mengejar pelaku dan berhasil mengentikannya tanpa perlawanan.

Baca: Infeksi Lokal Menurun, China Kini Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Tanpa Gejala atau Asimptomatik

Baca: Padahal Ibunya, Aurel dan Azriel Justru Harus Berpikir Lama Saat Diminta Ungkap Arti Krisdayanti

Berita Rekomendasi

Ia pun digelandang ke mapolsek Sukolilo dan diinterogasi.

Hasil interogasi memang tersangka ini dengan sengaja membawa celurit untuk mencari lawannya yang sudah menganiaya temannya satu geng.

"Tersangka ini menenteng celurit dari wilayah Tambaksari ke Keputran sampai ke Merr. Dan itu celuritnya diseret terus selama perjalanan," kata Abidin.

Penindakan tegas itu dilakukan kepolisian untuk membuat efek jera gengster yang nekat membuat onar di Surabaya.

Baca: Bocah 5 Tahun di Surabaya Menghilang saat Ikut Ibu Beli Pulsa, Sehari Kemudian Ditemukan Tewas

Baca: Video Anak Tak Berdaya Dicekik Ayah Viral, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Dengan terpaksa tindakan tegas kami terapkan dengan menerapkan pasal UU darurat atas kepemilikan senjata tajam.

"Untuk membuat efek jera anggota gengster ini kembali muncul dan meresahkan warga Surabaya," tandasnya.

Saat ini polisi tengah menyelidiki lokasi dimana tersangka membuat celurit dari baja itu.

Disinyalir, tempat tersebut menjadi tempat pembuatan senjata untuk gengester lainnya.

Tersangka dijerat Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sengaja Tenteng Celurit Modifikasi untuk Cari Lawan, Anggota Gengster Surabaya Dijebloskan ke Bui

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas