Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penipuan Ojol Purwokerto-Solo Ditangkap Polisi, tapi Dibawa ke Rumah Sakit karena Batuk-batuk

Polisi Solo menangkap penumpang yang menipu pengemudi ojek online (ojol) Mulyono (59), asal Kabupaten Banyumas di Solo

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelaku Penipuan Ojol Purwokerto-Solo Ditangkap Polisi, tapi Dibawa ke Rumah Sakit karena Batuk-batuk
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai. 

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menangkap penumpang yang menipu pengemudi ojek online (ojol) Mulyono (59), asal Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020) sore.

Pelaku diketahui warga Banyuanyar, Banjarsari.

Karena mengalami gejala batuk, pelaku akhirnya dilarikan ke salah satu rumah sakit di Solo untuk menjalani perawatan.

"Iya, kemarin sore kita amankan. Karena batuk, dibawa ke rumah sakit," kata Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai saat dikonfirmasi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020).

Peristiwa ini bermula saat pelaku akan mudik dari Jakarta ke Solo, Jawa Tengah.

Mulyono (59) warga Kalibagor, Desa Srowot, Banyumas menjadi korban penipuan di Solo, Sabtu (4/4/2020). Ia kemudian dibantu oleh driver Ojol Solo Raya di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari
Mulyono (59) warga Kalibagor, Desa Srowot, Banyumas menjadi korban penipuan di Solo, Sabtu (4/4/2020). Ia kemudian dibantu oleh driver Ojol Solo Raya di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari (Mardon Widiyanto/Tribun Solo)

Sesampainya di Terminal Bus Bulupitu, Purwokerto, pelaku memesan ojek online untuk mengantarkannya ke Solo.

Padahal, jarak dari Purwokerto ke Solo sangat jauh, sekitar 230 kilometer.

Berita Rekomendasi

Pelaku menjanjikan akan membayar ongkos perjalanan sebesar Rp 700.000.

"Sampai di Solo, pelaku meninggalkan pengemudi ojol tanpa membayar ongkos karena tidak punya uang," terang dia.

Pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena belum ada laporan dari korban.

Karena viral di media sosial, akhirnya pelaku ditangkap.

"Belum ada laporan. Itu hanya viral di media sosial, kita amankan dahulu," ujar Andy.

Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.
Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai. (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Sebelumnya diberitakan, Mulyono (59), warga Kalibagor, Desa Srowot, Banyumas, menjadi korban penipuan di Solo, Sabtu (4/4/2020).

Pria 59 tahun tersebut diminta mengantar penumpang dari Terminal Purwokerto ke Solo sejauh 230 km.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas