Pemkab Garut Siapkan Anggaran Rp 10 Miliar untuk Warganya yang Terjerat Rentenir
Helmi menyebut, ada syarat untuk mendapat bantuan itu yakni pinjaman kurang dari Rp 1 juta
Editor: Eko Sutriyanto
Saat dikonfirmasi kejadian tersebut, Kepala Desa Citarik Moch. Leddy Nurlaedi membenarkannya.
"Iya betul, demo keinginan warga yang berkaitan dengan Bank Emok, bank syariah, leasing dan bank keliling untuk sementara di berhentikan dulu karena dengan adanya dampak virus Corona, mata pencaharian warga masyarakat anjlok menurun," kata Leddy kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat. Senin (30/3/2020).
"Saya terima berdasarkan absensi yang hadir lalu saya buatkan berita acara untuk disampaikan ke yang bersangkutan seperti kepala bank-bank kecil dan besar juga," kata Leddy.
Ibu-ibu tersebut mendemo Kantor Desa mendesak penagihan bank emok diberhentikan.
Warga mendesak hal tersebut karena melihat pemberitakan tentang penundaan cicilan selama satu tahun akibat virus corona.
Baca: Komisi X DPR Minta Anggaran Kemenparekraf Sasar Desa-desa Wisata
Baca: Ganjar Jamin Keringanan Kredit Leasing Motor hingga Usaha: Kalau Ada yang Mempersulit Laporkan Saya
"Betul, itulah salah satu modal utama (berita penundaan cicilan) yang disampaikan oleh salah satu warga," jelasnya.
Dilihat dalam sebuah video yang diambil oleh pegawai desa, ibu-ibu yang melakukan demo beralasan karena usahanya di sekolah terhenti.
"Kahoyong mah ari keur kieu mah bank emok teh dilirenkeun heula samentawis ayeuna mah sateuacan majeng sakola (Maunya sedang begini itu bank emok diberhentikan dulu sementara sebelum sekolah masuk lagi)," kata salah seorang ibu-ibu yang tidak diketahui namanya.
Sebagian warga juga mengatakan, usaha dagang mereka di sekolah terhenti karena sekolah diliburkan gegara virus corona.
"Kan kita kebanyakan jualan di sekolah, kebanyakan di SD jadi gak ada yang beli," timpal warga lain.
Saat ini, Leddy mengaku sudah menerima aduan warganya dan akan dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan serta aparat lainnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Warga Garut yang Terjerat Rentenir atau Bank Emok Boleh Lega, Pemkab Siap Melunasi, Ini Syaratnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.