Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Segera Berlakukan Jam Malam di Jabar untuk Rencana Penerapan PSBB

Ridwan Kamil menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Ridwan Kamil Segera Berlakukan Jam Malam di Jabar untuk Rencana Penerapan PSBB
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merencanakan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pihaknya telah memberi arahan kepada wali kota dan bupati, untuk memberlakukan jam malam.

Upaya dari Ridwan Kamil ini untuk membatasi warga ke luar rumah, dan mencegah adanya kerumunan.

"Merencanakan salah satu PSBB, kami mengarahkan kepada kota/kabupaten segera melakukan upaya perlakuan jam malam," ujar Ridwan Kamil, dikutip dari YouTube metrotvnews, Selasa (7/4/2020).

"Bagian dari proses mendisiplinkan dan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jawa Barat," jelasnya.

Baca: Daftar Sebaran Virus Corona di Indonesia Selasa (7/4/2020): 80 Kasus Baru di Jabar, DKI Tertinggi

Baca: Jabar dan Banten Paling Tak Siap Menghadapi Ledakan Puncak Corona yang Diprediksi Terjadi April-Mei

Baca: Sudah 70 Ribu Pemudik Masuk Jabar, Ridwan Kamil Khawatir akan Kehabisan Alat Rapid Test

Ia menambahkan, rencana tersebut hasil koordinasi dengan pihak kepolisian wilayah Jawa Barat.

"Sudah disetujui oleh Pak Kapolda asal koordinasi dengan kepolisian." tambah Ridwan Kamil.

Berita Rekomendasi

Rencana Ajukan PSBB

Ridwan Kamil akan mengajukan penerapan PSBB kepada pemerintah pusat berdasarkan data atau peta persebaran kasus virus corona.

Ia pun sudah menyiapkan argumentasi jika data yang diajukan belum lengkap.

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima dari daerah."

"Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca: Potong Gaji hingga Setop Proyek, Ridwan Kamil Siapkan Rp16 T untuk Bereskan Corona di Jabar

Baca: Ridwan Kamil Sebut 70 Ribu Pemudik yang Masuk Jabar sebagai ODP, Imbau Milenial Jangan Pulang Dulu

Baca: Jabar Terima Bantuan Masker hingga APD dari Jack Ma, Ridwan Kamil: Xie Xie, Hatur Nuhun


Pihaknya kini menunggu laporan hasil tes masif lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (16/11/2018).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (16/11/2018). (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

Ia lalu mengimbau kepala daerah segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.

“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinas Kesehatan masing-masing, melaporkan ke Pemerintah Provinsi Jabar secepatnya.

"Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan Covid-19,” jelasnya.

Baca: 677 Warga Jabar Terdeteksi Positif Corona, Ridwan Kamil: Saya Meyakini Sebenarnya Berlipat-lipat

Baca: Soal Karantina Wilayah di Jabar, Ridwan Kamil: Nutup RT/RW Boleh, Maksimal Sampai Kecamatan

Baca: Gaji Ridwan Kamil dan PNS Pemprov Jabar Dipotong 4 Bulan, Dihitung secara Adil dan Proporsional

Penerapan PSBB di Jawa Barat akan memrioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

“Urusan PSBB, Pemerintah Provinsi Jabar mendahulukan daerah yang nempel Jakarta dulu, karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi."

"Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas