Angka Pelanggaran Lalu Lintas dan Tindak Kejahatan di Indonesia Menurun Sejak Pandemi Covid-19
Karena pandemi virus corona, Polri mengungkap angka tindak kejahatan, pelanggaran lalu lintas, dan kasus gangguan kamtibmas mengalami penurunan.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan tingkat kejahatan di Indonesia mengalami penurunan.
Dampak pandemi corona dapat dijumpai di berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Selain masalah kesehatan dan perekonomian yang terus mengalami penurunan, pandemi corona juga bisa membawa kabar baik.
Tingkat kejahatan dan pelanggaran lalu lintas dua pekan belakangan dikabarkan mengalami penurunan.
Tak hanya itu, angka kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga terus menurun.
Baca: Kasus Covid-19 di Dunia Tembus 1,5 Juta, Ilmuwan Sebut Hanya 6% dan Banyak Kasus Tak Terdeteksi
Baca: Pemerintah Minta Jemaah Bayar Lunas Dana Haji 2020, Menag: Kalau Batal Berangkat, Uang Dikembalikan
Kondisi tersebut diprakirakan karena adanya imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing.
Kebijakan tersebutlah yang membuat pemerintah akhirnya meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah kemudian dialihkan menjadi pemberlajaran via online atau daring.
Selain itu para karyawan dan pegawai pemerintah juga diimbau untuk bekerja di rumah untuk mengurangi risiko penyebaran dan penularan virus corona.
Angka kejahatan menurun dalam dua pekan terakhir
Dilansir oleh Kompas.com, polri mencatat ada penurunan angka kejahatan sebesar 11,03 persen selama dua pekan terakhir di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data pada minggu ke-13 tahun 2020 kasus tindak kejakatan mencapai jumlah 4.197.