Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Lima Bulan Menikah, Suami Aniaya Istri Hingga Luka Parah Karena Cemburu

Kepada polisi, Iko mengaku setelah menganiaya istrinya ia langsung keluar kamar dan bertemu dengan mertuanya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Baru Lima Bulan Menikah, Suami Aniaya Istri Hingga Luka Parah Karena Cemburu
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Meski masih berstatus pengantin baru, seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan menganiaya istrinya hingga luka parah, Senin (6/4/2020).

Menurut kepolisian, motif pelaku Pentiko Aji Priyono alias Iko (34), terhadap istrinya, Sri Asih (38) didasari kecemburuan.

Lantaran itu, Iko yang emosi, menusuk korban secara berulang kali.

Bahkan, Sri nyaris tewas saat dihantam dengan benda keras di bagian kepala oleh pelaku.

Setelah menganiaya istrinya, Iko menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumatera Selatan.

"Ketika di kantor polisi saya bilang habis menganiaya istri," kata Iko saat berada di Polsek Ilir Barat I Palembang, Rabu (8/4/2020). 

Kepada polisi, Iko mengaku setelah menganiaya istrinya ia langsung keluar kamar dan bertemu dengan mertuanya.

Berita Rekomendasi

Saat bertemu dengan mertuanya, ayah korban sempat menanyakan suara ribut antara dirinya dan anaknya di dalam kamar.

"Waktu keluar saya bertemu mertua dan bilang kalau istri saya itu sudah keterlaluan," kata Iko.

Mendengar perkataan pelaku, ayah korban langsung masuk ke kamar dan menemukan anaknya sudah dalam keadaan berlumuran darah.

Iko mengatakan, ia baru menikah dengan istrinya sejak lima bulan terakhir setelah dikenalkan oleh kakak korban.

Saat itu, kata Iko, istrinya memang memiliki pacar, sehingga ia pun meminta korban untuk memilih.

"Saya tidak mau ambil pacar orang, waktu itu dia (Sri) saya suruh milih. Akhirnya dia mau dan kami menikah. Saya duda, istri saya janda," jelasnya. 

Iko mengatakan, pernikahannya hanya dua bulan berjalan harmonis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas