Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Jenazah Perawat Positif Corona Ditolak Warga, Awalnya Diizinkan Lalu Berubah Pikiran

Duduk perkara penolakan pemakaman jenazah perawat asal Semarang yang meninggal karena tertular virus corona.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Duduk Perkara Jenazah Perawat Positif Corona Ditolak Warga, Awalnya Diizinkan Lalu Berubah Pikiran
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
PEMAKAMAN PDP - Ilustrasi pemakaman jenazah pasien positif corona. 

TRIBUNNEWS.COM Duduk perkara penolakan pemakaman jenazah perawat asal Semarang yang meninggal karena tertular virus corona.

Seorang perawat di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah, yang telah dinyatakan positif Covid-19 meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020).

Tragisnya, rencana pemakaman yang dilakukan di TPU Suwakul Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, harus dipindah karena mendapat penolakan warga.

Menyikapi penolakan warga itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono mengaku prihatin, mengingat jenazah yang akan dilakukan pemakaman tersebut merupakan seorang perawat yang sebelumnya telah berjuang demi kesembuhan seorang pasien.

 Penumpang yang Menipunya Batuk dan Dikarantina, Mulyono Driver Ojol Jalani Rapid Tes Virus Corona

Terlebih, penularan virus dari jenazah yang sudah dimakamkan juga dianggap pemahaman yang salah dari warga.

"Sebenarnya secara medis proses pemulasaran dan pemakaman jenazah sudah aman karena dilakukan oleh petugas khusus, jadi masyarakat tidak perlu khawatir yg berlebihan," ungkapnya.

Karena ada penolakan warga itu, lanjut dia, Pemkab Semarang akhirnya menyediakan makam darurat sementara yang dikelola oleh pemerintah melalui DPU di belakang kantor DPRD Kabupaten Semarang.

Ilustrasi, proses pemakaman pasien PDP Covid-19 yang meninggal dunia
Ilustrasi, proses pemakaman pasien PDP Covid-19 yang meninggal dunia (surya.co.id/benni indo)
Berita Rekomendasi

"Untuk makam yang berada di belakang kantor DPRD sebenarnya itu untuk darurat sementara.

Kami ingin menyiapkan yang lebih luas sekitar 3000 meter persegi," jelas Gunawan.

Sementara itu, Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan membenarkan adanya penolakan warga tersebut.

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas