Buntut Kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, 41 Napi Diperiksa Polisi
41 warga binaan itu diperiksa oleh penyidik Polda Sulut untuk dilihat peran masing-masing yang menyebabkan kerusuhan terjadi di dalam Lapas Manado.
Editor: Dewi Agustina
Ratusan napi melempari gedung dengan batu, di mana ada beberapa petugas lapas berada di situ.
Terdengar teriakan para napi dan batu beterbangan menimpa kaca dan besi bangunan.
Bahkan, ada petugas yang langsung menghubungi pihak kepolisian untuk membantu meredam kerusukan yang terjadi.
"Saya sudah telepon petugas di Polresta Manado semmentara nomor telepon di Polsek tidak aktif," ujar seorang diduga petugas lapas yang merekam kejadian.
Sementara itu, api dipadamkan pemadam kebakaran dari luar Lapas.
Para napi dikabarkan membakar sebuah bangunan warung kopi.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun Manado, para napi melempari kaca dan menjarah barang dalam bangunan itu.
Baca: Andrea Dian Panik saat Positif Corona dan Dirujuk ke RS dengan Fasilitas Terbatas: Aku Gila Sih
Dilarikan ke Rumah Sakit
Mengutip Kompas.com, kericuhan disebabkan lantaran para narapidana ketakutan terinfeksi corona ( Covid-19). Mereka minta dibebaskan hingga berujung aksi nekat.
Akibat kerusuhan tersebut, fasilitas terbakar hingga beberapa narapidana harus dilarikan ke rumah sakit.
Sabtu (11/4/2020) sore akses menuju lapas ditutup sementara, lantaran rusuh di terjadi di dalam lapas.
Tampak polisi berjaga-jaga di luar lapas. Mobil pemadam kebakaran pun bersiaga di sekitar lokasi.
Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel yang terjun langsung sempat bernegosiasi di pintu masuk Lapas Tuminting Manado.
Namun para narapidana menolak negosiasi di tempat tersebut. Mereka meminta Kapolres masuk ke lapas.