Buntut Kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, 41 Napi Diperiksa Polisi
41 warga binaan itu diperiksa oleh penyidik Polda Sulut untuk dilihat peran masing-masing yang menyebabkan kerusuhan terjadi di dalam Lapas Manado.
Editor: Dewi Agustina
Narapidana mengamuk saat Benny menolak permintaan itu.
Tak hanya berteriak, mereka juga melempari kaca dengan batu. Api juga terlihat menyala di beberapa bagian gedung.
"Lempar! Serbu!" teriak narapidana dari dalam lapas.
Baca: Diperbolehkan Pulang setelah Dirawat 22 Hari, Bima Arya akan Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
Kembali Memanas
Sabtu (11/4/2020) petang, situasi kembali memanas.
Narapidana di dalam lapas kembali membakar sejumlah barang di dalam gedung.
Sebanyak 2.000 personel gabungan diterjunkan untuk menangani kerusuhan.
Polisi juga sempat meminta para narapidana kooperatif.
"Tolong Anda di dalam kooperatif, dimohon yang di dalam agar bisa berkomunikasi dengan baik," kata polisi melalui mobil pengeras suara.
Namun imbauan tak dihiraukan oleh narapidana.
Mobil pemadam kebakaran masuk dan berupaya memadamkan kobaran api.
Usai padam, polisi bersenjata lengkap masuk ke dalam lapas.
Sempat terdengar bunyi tembakan. Tak berselang lama, mobil ambulans masuk ke dalam.
Kapolda Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast mengatakan, ada sejumlah narapidana yang harus dilarikan ke rumah sakit.