Warga Pematangsiantar Hajar dan Ikat Tangan di Pohon, Remaja Usia 16 Tahun karena Curi Tabung Gas
FR mengaku mencuri tabung gas tersebut bersama temannya yang biasa dipanggil Acong namun temannya itu berhasil melarikan diri dari kepungan warga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun-Medan Alija Magribi
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Upaya FR (16), mencuri tabung gas milik seorang perawat RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Minggu (14/4/2020), kandas di tangan warga.
Remaja asal Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, sempat menjadi sasaran amuk masyarakat sekitar.
Warga yang sudah emosi menghajar pemuda 16 tahun itu kemudian membuka baju dan mengikat tangannya ke pohon.
Di tengah amukan massa, personel Polsek Siantar Selatan tiba di lokasi kejadian, Jalan Vihara, persisnya di komplek Perumahan Pegawai RSUD, Kelurahan Simalungun, Siantar Selatan.
FR mengaku mencuri tabung gas tersebut bersama temannya yang biasa dipanggil Acong.
Namun, temannya itu berhasil melarikan diri dari kepungan warga.
Baca: Update Corona Dunia 12 April 2020 Malam: Kasus Positif di Amerika 6 Kali Lipat dari Kasus China
Baca: Silvio Escobar Terinspirasi Oleh Luis Suarez dan Ronaldo
Perawat Juli Pasaribu becerita, pagi itu dirinya sedang memasak untuk sarapan pagi.
Namun tiba-tiba, kompornya padam karena kehabisan gas.
“Tadi aku sudah mau keluar beli gas. Tapi, uangku ketinggalan. Balik lagi aku ke kamar mau ngambil uang," ujar Juli.
Saat kembali, terang Juli, anaknya mengatakan kalau ada orang yang masuk ke dalam rumah dan mengambil tabung gas.
Mengetahui hal itu, Juli langsung mengejarnya.
Juli juga berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mengejar pelaku.
FR akhirnya berhasil ditangkap warga.
Baca: Kebakaran Proyek Gas di Blora, Masyarakat Sekitar Diimbau Tidak Panik
Baca: Jenis Bantuan yang Bakal Diterima Warga Bodebek Selama PSBB, Simak Juga Kriteria Calon Penerimanya
Saat diwawacarai wartawan, FR mengaku telah mencuri tabung gas.
"Mau dijual tabung gasnya. Uangnya untuk nyabu, beli rokok dan makan, bang,” akunya.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan Ipda Malon Siagian menanggapi kejadian itu mengatakan, FR tak diproses hukum lebih lanjut.
"Pelaku (FR) sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Dia dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina. Barang bukti tabung gas sudah dikembalikan ke korban," jelas Malon. (tri bun-medan.com/Alija Magribi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Curi Tabung Gas Untuk Nyabu, Remaja 16 Tahun Dipulangkan ke Rumah Orangtuanya