Tampar Perawat karena Kesal Diingatkan Pakai Masker, Satpam Ini Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara
B, seorang satpam di Semarang tak terima diingatkan pakai masker hingga tampar seorang perawat
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bukannya berterima kasih karean telah diingatkan agar menggunakan masker di tengah pandemi virus corona atau covid-19, seorang pria berinisial B (43) ini malah melakukan aksi tak terpuji.
Dia menampar wajah seorang perawat berinisial HM, yang mengingatkannya tadi.
Baca: Salah Mengumumkan Jumlah Pasien Terinfeksi Corona, Gubernur Aichi Jepang Minta Maaf
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang.
B diketahui berprofesi sebagai seorang satpam.
Melansir Kompas.com, menurut korban, B juga sempat mengancam akan membunuhnya.
Akibat kejadian itu, HM pun mengalami trauma dan kepalanya juga masih pusing usai pemukulan tersebut.
Oleh korban, peristiwa yang dialaminya tersebut dilaporkan ke Polsek Semarang Timur.
Dikutip dari TribunJateng.com, setelah menerima laporan korban, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya, Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kronologi kejadian
HM menceritakan, kejadian berawal saat dirinya sedang melayani antrean pendaftaran seorang pria yang hendak memeriksakan anaknya di klinik tempatnya bekerja.
Saat itu, dirinya mencoba mengingatkan peraturan pemakaian masker, B tidak terima dan menolak peraturan tersebut.
Tiba-tiba B pun marah-marah dan menampar dirinya.
"Waktu itu bapak itu mau periksain anaknya ke klinik. Sesuai antrean kita panggil dan minta nomor antrean sama kartu BPJS. Lalu kita ingetin kalau periksa wajib pakai masker ya, soalnya dokternya enggak mau periksa kalau enggak pakai masker. Habis itu dia marah-marah dan enggak terima," kata HM saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).
Senada dengan pernyataan korban, Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, saat datang ke klinik, B tak mengenakan masker.
Kemudian, perawat tersebut mengingatkan agar pria itu menggunakan masker saat berobat.
Namun, B tak terima dengan usulan itu lalu memukul HM.
"Karena tidak terima, kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian, kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Sempat diancam
Selain ditampar, kata HM, dirinya juga sempat diancam akan dibunuh B.
Karena keselamatan dirinya terancam, HM pun lantas melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh B ke Polsek Semarang Timur.
"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehernya. Habis itu dokternya keluar menjelaskan peraturan di sini harus pakai masker," ucapnya.
:Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi. Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa," katanya.
Untuk menguatkan bukti dalam proses penyelidikan kasus tersebut, ia juga sudah melakukan visum.
Dirinya berharap setelah kejadian ini tidak ada lagi peristiwa serupa.
Alami trauma akibat penganiayaan dan ancaman
Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, setelah kejadian itu, korban mengalami trauma akibat dipukul oleh B.
Untuk mengungkap kasus tersebut, sambung Budi, pihaknya sudah meminta keterangan dari korban terkait peristiwa itu.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian terssebut.
"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Budi.
Pelaku ditangkap
Dikutip dari TribunJateng.com, setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung bergerak hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Sabtu malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.
"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," katanya kepada Tribun Jateng, Minggu.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.
"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," ungkapnya.
Ditambahkan Asep, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Mengaku menyesal dan minta maaf
Setelah ditangkap, B mengaku menyesal melakukan tindakan pemukulan terhadap perawat tersebut.
Kepada polisi, ia menjelaskan melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran disuruh memakai masker.
Padahal, saat itu ia memohon agar anaknya yang sakit diperiksa terlebih dahulu.
"Saat itu saya bingung sebab saya akan memeriksakan anak yang sedang sakit panas dan batuk, tapi disuruh pakai masker," ujarnya saat dihadirkan pada konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu.
Atas perbuatannya, B pun menyatakan permintaan maaf karena melakukan perbuatan itu. Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.
"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," ungkapnya.
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Dheri Agriesta, Robertus Belarminus, Candra Setia Budi)/TribunJateng.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta Satpam Tampar Perawat karena Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Pelaku Ditangkap