Lawan Physical Distancing & Sebut Mandi Massal di Pantai jadi Obat Corona, 3 Orang Terancam Dibui
3 orang diciduk Polisi untuk diproses pidana karena melawan petugas yang melakukan imbauan physical distancing.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
Lanjutnya, terkait penahanan, Pardede menyebut itu merupakan kewenangan penyidik Polresta.
"Tergantung ancaman hukuman, risiko kembali melakukan perbuatan, dan lain-lain," terangnya.
Baca: VIRAL Kakak Beradik Lawan Imbauan Physical Distancing, Sebut Mandi Massal di Pantai Jadi Obat Corona
Warga diprovokasi agar mandi massal di pantai
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga mandi massal di pantai Jangkar Sandar, Kawasan Megamas Manado, Minggu (12/4/2020) sore.
Kepala Satuan Pol PP Kota Manado, Johanis Waworuntu mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya mencegah aksi ini.
"Kami sudah imbau ada polisi, Satpol PP, mereka mengimbau mencegah penyebaran corona harus social distancing, jangan berkerumum."
"Tapi sebenarnya bukan mereka tidak mengerti, tapi tidak mau mengerti," ujar Waworuntu ketika dikonfirmasi Tribun Manado, Senin (13/4/2020).
Alhasil yang terjadi adalah perbedatan antara warga dengan Satpol PP.
Bahkan ada oknum warga yang menyebut mandi pantai jadi obat virus corona.
Lebih parahnya, mereka sampai melakukan provokasi agar warga turun mandi di pantai beramai-ramai.
"Itu lagi, mandi pantai katanya obat virus corona."
"Kalau ada ahli yang sampaikan begitu mungkin yang positif sudah mandi pantai semua," ujar Woworuntu.
Meski sudah berupaya mengedepankan langkah persuasif dan humanis nyatanya upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Warga makin menjadi-jadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.